Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Gorontalo resmi mengangkat dan melantik 17 advokat baru dalam acara Pengangkatan Advokat KAI Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Otanaha Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (12/02/2026).
Pengangkatan advokat kali ini mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Advokat Muda yang Visioner, Tangguh, Beretika, dan Berdaya Saing Nasional dalam Menyongsong RAKERNAS KAI 2026.”
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, Ida Syahidah Rusli Habibie, perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Polda Gorontalo, akademisi, advokat senior, serta keluarga para advokat yang dilantik.
Wakil Gubernur Gorontalo Ida Syahidah Rusli Habibie memberikan sambutan, menegaskan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Profesi saudara separuh dan sederajat dengan polisi, jaksa, dan hakim dalam bingkai catur wangsa penegak hukum. Tanpa advokat, sistem peradilan pidana kita akan pincang dan tidak berimbang,” tegas Wagub.
Ia juga menyoroti pentingnya peran advokat di tengah diberlakukannya Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.
“Perubahan besar ini membawa konsekuensi serius. Masyarakat awam akan kebingungan dengan aturan baru. Di sinilah advokat harus hadir memberikan pencerahan, bukan justru membingungkan klien demi keuntungan semata,” ujarnya.
Ketua DPD KAI Gorontalo, Abdul Majid Podungge, SH., MH., secara resmi membacakan keputusan pengangkatan 17 advokat yang akan menjalankan profesinya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Para advokat tersebut sebelumnya telah melalui tahapan seleksi dan pembinaan yang ketat, termasuk Ujian Calon Advokat yang dilaksanakan pada 23 Februari 2025 serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada 14 Juni 2025.
“Keberhasilan para peserta hari ini adalah buah dari dedikasi dan proses panjang yang terukur. Mereka telah dinyatakan lulus verifikasi dan siap mengemban profesi sebagai penegak hukum yang berintegritas,” ujar ketua panitia pelaksana dalam laporan kegiatan.
Reporter : Alya N.






Leave a Reply