KOTA GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (23/7/2026).
Dalam forum tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melalui penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Muhammad Junaeddy Johnny, setiap langkah penegakan aturan harus dilakukan secara terukur dan berada dalam koridor hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak mana pun.
“Jangan main hakim sendiri. Jika ada dugaan pelanggaran, serahkan kepada aparat yang berwenang untuk menindak sesuai aturan,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, menjaga ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat agar situasi di Kota Gorontalo tetap kondusif.
Sementara itu, Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya telah mengambil langkah penertiban terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai melanggar ketentuan ketertiban umum. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan perilaku seksual.
Rapat Forkopimda tersebut juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta berharap seluruh masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mempercayakan setiap proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, sehingga penyelesaian setiap persoalan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.






Leave a Reply