Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, Selasa (15/09/2026).
Kedatangannya itu bertujuan untuk memastikan agar proses hukum atas laporan yang dilayangkannya terkait polemik Cagar Budaya terus berjalan secara transparan dan profesional.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya sejumlah tudingan dan narasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya, terutama terkait polemik status hukum Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Kota Gorontalo.

Dalam keterangannya, Adhan Dambea menyampaikan bahwa kunjungannya ke Polresta Gorontalo Kota merupakan bentuk pengawalan serius terhadap laporan hukum yang telah dimasukkannya.
Ia ingin memastikan pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya terkait polemik Cagar Budaya yang menyeret namanya sebagai Wali Kota Gorontalo.
“Kedatangan kami untuk memastikan bahwa proses hukum atas laporan yang telah kami layangkan terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
” Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan laporan kami terus berjalan, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” ujar Adhan.






Leave a Reply