Isu Lingkungan Hingga Perlindungan Anak Mengemuka, Forum RKPD Diserbu Aspirasi Akar Rumput

Kota Gorontalo – Forum konsultasi publik (FKP) penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Gorontalo, Jumat (6/2/2026) menjadi ruang terbuka bagi suara akar rumput.

Berbagai persoalan kota dibedah secara langsung, mulai dari problem persampahan, pembenahan drainase, hingga persoalan sosial yang menyentuh ruang paling privat masyarakat kekerasan seksual terhadap anak.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menilai, dinamika yang muncul dalam forum tersebut mencerminkan tantangan riil yang sedang dihadapi masyarakat.

Ia menyebut, di tengah upaya membenahi persoalan lingkungan dan infrastruktur, pemerintah tidak boleh abai terhadap ancaman serius yang menyasar anak-anak usia sekolah.

“Ini persoalan yang tidak bisa dipikul pemerintah sendiri. Ini tanggung jawab kolektif kita semua,” kata Wali Kota Adhan dalam forum itu.

Wali Kota Gorontalo dua periode itu menekankan, keluarga harus kembali menjadi benteng utama perlindungan anak.

Menurutnya, lemahnya kontrol di ruang domestik dan minimnya pendampingan orang tua membuka celah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Sebagai respons sejak awal kepemimpinannya, pemerintah kota telah mengeluarkan edaran yang mendorong orang tua meluangkan waktu bersama anak setiap hari.

Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam oleh anak juga dinilai mendesak, mengingat banyak persoalan sosial berawal dari akses digital yang tidak terkontrol.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan surat edaran. Perlu gerakan bersama, lintas sektor, melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lingkungan keluarga,” tegasnya.

Wali Kota Adhan menyebut, kedepan pemerintah kota akan memperkuat pendekatan berbasis komunitas dengan melibatkan para ulama dan tokoh masyarakat sebagai penyampai pesan moral di tengah masyarakat.

Forum tersebut mencatat tiga isu besar sampah, drainase, dan kekerasan seksual terhadap anak sebagai pekerjaan rumah bersama yang akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan RKPD Kota Gorontalo tahun 2027.