Ketua DPRD Dukung Pembentukan Perda Grand Design Kependudukan

Legislatif – Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan kependudukan yang terarah dan berkelanjutan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, mengunjungi BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait pembahasan proyeksi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan melalui pendekatan legislatif, Selasa (3/3/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara DPRD dan BKKBN dalam menghadirkan regulasi daerah yang komprehensif guna menunjang kebijakan kependudukan di tingkat provinsi.

Rombongan Ketua DPRD diterima langsung oleh Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaran. Dalam pemaparannya, Kepala BKKBN menyampaikan bahwa dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah selesai disusun sebagai pedoman arah pembangunan kependudukan jangka panjang. Namun hingga saat ini, belum terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum pelaksanaannya.

Selain itu, Ranperda tentang Grand Design Kependudukan juga belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Oleh karena itu, BKKBN berharap adanya inisiatif dari DPRD, khususnya melalui Komisi IV, untuk mendorong pengusulan dan pembahasan Ranperda tersebut agar dapat dimasukkan dalam Prolegda serta mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan DPRD.

Kepala BKKBN menegaskan bahwa kebutuhan regulasi di tingkat provinsi sangat mendesak, mengingat dokumen perencanaan telah tersedia namun implementasi kebijakan secara optimal masih terkendala ketiadaan dasar hukum berupa Perda.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembentukan Perda tentang Grand Design Kependudukan. Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan urusan kependudukan akan menindaklanjuti usulan tersebut untuk dibahas secara internal dan dikomunikasikan dalam forum Badan Musyawarah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Ketua DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kepala BKKBN yang dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas. Ia berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat menjadi warisan positif dalam memperkuat kebijakan kependudukan di Provinsi Gorontalo.

Adapun poin penting hasil pertemuan yakni Dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah selesai disusun oleh BKKBN, Implementasi kebijakan masih terkendala belum adanya Perda sebagai payung hukum, DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi IV akan mengusulkan dan mendorong pembahasan Ranperda agar dapat masuk dalam Prolegda serta Ketua DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda sebagai dasar pelaksanaan Grand Design Kependudukan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan proses legislasi dapat segera berjalan sehingga kebijakan kependudukan di Provinsi Gorontalo memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.