KPID 2026–2029 Resmi Dilantik, Gusnar Dorong Penguatan Konten Lokal dan Integritas Penyiaran

Gorontalo – Gusnar Ismail resmi melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo (KPID) periode 2026–2029, Senin (23/2/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 62/7/II/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 17/7/I/2026 mengenai Penetapan KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Gubernur menyampaikan harapan agar para anggota yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

“Bismillahirrahmanirrahim. Dengan mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas taufik dan hidayah-Nya, maka pada hari ini saya secara resmi melantik Saudara-saudari sebagai Anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029,” ujar Gusnar.

Ia menegaskan keyakinannya bahwa para anggota KPID yang baru akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Dalam sambutannya, Gusnar menyoroti posisi strategis KPID di tengah dua era besar yang tidak dapat dihindari, yakni era demokratisasi dan era digitalisasi. Menurutnya, lembaga penyiaran harus mampu menyesuaikan diri dengan keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi yang begitu cepat.

“Kita berada di era demokrasi yang sangat terbuka dan era digital yang begitu cepat. KPID harus mampu menjadi jembatan agar daerah ini tetap bisa berproses dalam membangun pemerintahan dan masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga mendorong penguatan konten lokal sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi kreatif daerah. Ia menilai konten lokal bukan sekadar representasi budaya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan potensi peningkatan pendapatan daerah.

“Konten lokal harus diperkuat. Ini bukan hanya soal budaya, tetapi juga tentang peluang ekonomi dan potensi pendapatan daerah,” katanya.

Terkait maraknya penyebaran berita negatif, Gusnar mengingatkan agar lembaga penyiaran tidak terjebak pada anggapan bahwa berita buruk selalu lebih menarik perhatian publik.

“Jangan sampai berlaku rumus ‘bad news is good news’. Masyarakat harus diberikan informasi yang benar, seimbang, dan membangun,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kekompakan internal serta koordinasi yang baik antara KPID dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Saya berharap tetap kompak. Hubungan koordinasi dengan Pemprov harus dijaga dengan baik,” pesannya.

Menutup sambutan, Gusnar berpesan agar seluruh anggota KPID menjaga integritas, solidaritas, serta kesatuan sikap dalam menyampaikan pesan kelembagaan kepada publik.

“Berikanlah kinerja yang terbaik, jaga integritas, dan jaga solidaritas. Jangan sampai ada perbedaan pendapat yang tidak perlu di ruang publik. Sampaikan satu pesan yang sama dari KPID,” tutupnya.

Pelantikan ini menjadi awal perjalanan baru KPID Gorontalo periode 2026–2029 dalam menghadapi dinamika dunia penyiaran yang semakin kompleks, dengan harapan mampu menghadirkan informasi yang sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Reporter : Alya N.