DPRD Provinsi Gorontalo Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Fokus Perkuat Program Prioritas Daerah

GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo resmi memulai pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah melalui Rapat Paripurna ke-96 tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026. Sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syaidah Rusli Habibie, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, perwakilan BPK, BPKP, serta tim ahli DPRD.

Dalam pengantarnya, Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah, capaian pembangunan, serta realisasi pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, perubahan tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran tetap relevan dengan dinamika pembangunan daerah sekaligus selaras dengan kebijakan nasional.

“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan pembangunan, kondisi perekonomian, serta kebutuhan daerah yang terus berkembang sehingga pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Wakil Gubernur mengungkapkan, sejumlah indikator ekonomi Gorontalo menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026 tercatat menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, didorong oleh sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta meningkatnya aktivitas ekspor.

Selain itu, inflasi daerah dinilai tetap terkendali dan angka kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun. Capaian tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk terus memperkuat kebijakan fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga memperoleh insentif dari pemerintah pusat atas keberhasilannya mengendalikan inflasi di wilayah Sulawesi. Insentif tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian target pendapatan daerah, termasuk perubahan pada komponen pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI.

Dalam rancangan perubahan yang diajukan, pemerintah mengusulkan penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah guna mendukung berbagai program prioritas.

Beberapa sektor yang menjadi fokus antara lain penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan IKM, perlindungan pekerja rentan, hingga program pembangunan yang bersifat inklusif.

Selain untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan tahun berjalan, perubahan KUA-PPAS juga diarahkan sebagai langkah persiapan pelaksanaan program strategis pada Tahun Anggaran 2027. Pemerintah akan memanfaatkan perubahan anggaran untuk menyelesaikan berbagai dokumen perencanaan, studi kelayakan, hingga dokumen teknis lainnya agar pelaksanaan program tahun depan dapat dimulai lebih cepat.

Tema pembangunan yang diusung Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tahun 2027 adalah “Peningkatan Layanan Dasar untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Di akhir penyampaiannya, Wakil Gubernur berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga dokumen Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 segera disepakati sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan berlangsung pada 3 Agustus 2026, setelah seluruh tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif selesai dilaksanakan.