GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo bersama DPRD Kota Gorontalo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan penganggaran pembiayaan tahun jamak daerah serta berita acara penambahan sub kegiatan, Rabu (29/7/2026).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penyusunan RAPBD hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Momentum ini merupakan isyarat bahwa siklus penyusunan APBD Tahun 2027 dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026,” ujar Adhan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo yang telah membahas dokumen KUA-PPAS secara bersama hingga mencapai kesepakatan.

Menurut Adhan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terencana, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah dan DPRD harus saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya masing-masing demi keberhasilan pembangunan daerah,” katanya.
Adhan menegaskan, tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya berhenti pada penyusunan anggaran, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi seluruh program pembangunan yang akan dijalankan.
Karena itu, ia berharap pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung sesuai jadwal sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, penyusunan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan mendahulukan program yang bersifat mendesak dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Program dan kegiatan yang sangat prioritas dan mendesak perlu menjadi perhatian bersama agar kepentingan rakyat dapat tetap maksimal dan terpenuhi,” tegas Adhan.
Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dengan tercapainya nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut, proses penyusunan anggaran kini memasuki tahap lanjutan berupa pembahasan Rancangan APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.






Leave a Reply