GORONTALO – Persoalan antrean panjang dan dugaan kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, di sejumlah SPBU di Provinsi Gorontalo mendapat sorotan serius dari Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta instansi terkait, Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari distribusi dan kuota BBM, antrean panjang, dugaan pengetapan, penggunaan jeriken, penyalahgunaan barcode, hingga evaluasi surat rekomendasi pembelian BBM bagi petani dan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan persoalan yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan kekurangan stok BBM.
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi II, stok BBM disebut masih tersedia, namun terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite.
“Terkait dengan bukan kelangkaan, begitu banyaknya antrean di setiap SPBU. Mereka mengatakan antrean bukan persoalan kekurangan stok. Stoknya siap, cuma memang ada lonjakan kebutuhan dari masyarakat terkait Pertalite ini,” ujar Mikson.
Menurutnya, kenaikan harga sejumlah jenis BBM, khususnya Dexlite dan Pertamax, turut mendorong sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite.
Selisih harga yang semakin jauh membuat masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi berpotensi beralih ke BBM bersubsidi.
“Dexlite naik, kemudian Pertamax naik. Otomatis orang yang tadinya beralih ke Pertalite karena selisihnya sudah agak jauh. Yang tadinya mungkin satu hari isinya 30 liter, tentu dia menginginkan 60 liter,” jelasnya.
Mikson juga menilai kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan kenaikan harga Pertalite dapat mendorong sebagian konsumen melakukan pengisian dalam jumlah lebih banyak.
“Ini kan kondisi yang perlu kita lihat secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat kemudian membeli lebih banyak karena takut Pertalite ini naik lagi,” tambahnya.
Komisi II Minta Penertiban Barcode
Mikson menegaskan persoalan BBM bersubsidi tidak dapat dibebankan hanya kepada DPRD. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, dinilai perlu mengambil bagian dalam mencari solusi.
“Ini persoalan masyarakat, bukan hanya tanggung jawab wakil rakyat, tapi juga Pemerintah Provinsi Gorontalo dan stakeholder lainnya. Forkopimda bersama-sama mencari solusi agar jangan masyarakat dibuat susah terus begini,” tegasnya.
Untuk jangka pendek, Komisi II mendorong adanya penertiban di lapangan, terutama terhadap potensi penyalahgunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.
Menurut Mikson, mekanisme barcode harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk melakukan pengisian secara berulang.
“Jangka pendek tentu kita minta ada penertiban. Jangan sampai ada orang yang menyalahgunakan barcode. Itu perlu ditertibkan dalam rangka mengurangi antrean,” ujarnya.
Ia menilai pengisian BBM secara berulang oleh orang atau kendaraan yang sama dapat memperpanjang antrean dan merugikan masyarakat lainnya.
“Kalau sudah melakukan berulang-ulang, ini akan terjadi antrean panjang dan merugikan pihak-pihak lain, masyarakat lain yang membutuhkan,” jelasnya.
Komisi II Siapkan Langkah ke BPH Migas
Selain penanganan jangka pendek, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga menyiapkan langkah lanjutan dengan membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat.
Mikson mengatakan Komisi II akan mengagendakan kunjungan kerja ke Jakarta untuk bertemu dengan BPH Migas. Salah satu agenda yang akan dibahas adalah kemungkinan penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Gorontalo.
“Kami Komisi II agendakan ke Jakarta, bertemu dengan BPH Migas dalam rangka meminta kalau boleh kuota untuk Gorontalo itu ditambah,” ungkapnya.
Ia menilai kuota yang digunakan saat ini masih mengacu pada kondisi sebelumnya, sementara kebutuhan masyarakat di lapangan dinilai telah mengalami perubahan.
“Ini kan masih berpatokan kuota yang lama. Kondisinya bukan cuma normal, tapi abnormal. Kondisi yang sangat diperlukan dalam rangka pemerintah melakukan intervensi untuk penambahan kuota,” tegas Mikson.
Menurutnya, penambahan kuota perlu dikaji apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan riil masyarakat telah melampaui kuota yang tersedia.
ESDM Ungkap Temuan di Sejumlah SPBU
Sementara itu, pihak ESDM menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah langkah pengawasan, termasuk inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah SPBU.
Untuk persoalan Pertalite, ESDM telah melakukan peninjauan guna mengetahui penyebab antrean dan kondisi distribusi di lapangan.
Menurut ESDM, antrean di sejumlah SPBU antara lain dipengaruhi pola kedatangan armada pengangkut BBM dari Depot Pertamina.
Di beberapa lokasi, antrean disebut telah mengular sejak sekitar pukul 07.00 WITA, sementara pelayanan kembali normal setelah pasokan tiba dan proses pengisian dilakukan sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WITA.
ESDM juga menemukan kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki besar yang ikut mengantre, baik kendaraan dengan tangki standar maupun yang telah dimodifikasi.
Selain itu, antrean juga didominasi kendaraan angkutan umum jenis mikrolet. Meski dalam pemeriksaan ditemukan tangki kendaraan masih dalam kondisi orisinal, terdapat dugaan perubahan aktivitas sebagian kendaraan dari mengangkut penumpang menjadi mengantre BBM.
Dewan Soroti Perbedaan Informasi Kuota
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, turut mempertanyakan perbedaan informasi mengenai kuota BBM antara Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU.
Menurutnya, pihak Patra Niaga menyampaikan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi hingga akhir tahun. Namun, sejumlah pengelola SPBU mengeluhkan adanya pengurangan kuota dari BPH Migas.
“Misalnya ada kuota yang sebelumnya 16 kemudian menjadi 8, dari 24 menjadi 16, dan dari 32 menjadi 16. Ini yang harus kita klarifikasi,” ujar Limonu.
Limonu juga menyoroti praktik pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan yang dinilai sudah tidak lagi produktif sebagai angkutan.
Penggunaan Jeriken dan Barcode Disorot
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap mekanisme pembelian BBM bersubsidi, khususnya penggunaan barcode dan jeriken.
Hamzah mengungkapkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih ditemukan pengisian BBM menggunakan jeriken yang tetap dilayani pihak SPBU.
“Yang menjadi persoalan, kita melihat sendiri di lapangan ada yang menggunakan jeriken dan tetap dilayani. Ini perlu dipertanyakan, bagaimana aturan barcode-nya dan bagaimana pengawasannya,” ujar Hamzah.
Ia juga menyoroti adanya dugaan celah dalam sistem barcode. Menurutnya, barcode yang seharusnya terikat pada nomor polisi atau unit kendaraan tertentu diduga masih dapat digunakan untuk kendaraan lain.
“Barcode itu kan seharusnya terikat pada satu plat nomor unit kendaraan. Tapi di lapangan kita melihat ada satu barcode yang bisa digunakan untuk kendaraan lain. Kalau sistemnya seperti ini, berarti ada celah yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Hamzah meminta persoalan tersebut tidak hanya dibebankan kepada operator SPBU. Menurutnya, diperlukan pengawasan berlapis serta evaluasi terhadap sistem dan manajemen pengawasan.
“Jangan hanya operator yang disalahkan. Kita harus melihat sistemnya, pengawasannya, termasuk bagaimana barcode itu bisa lolos ketika digunakan untuk kendaraan yang berbeda,” katanya.
Ia meminta Satgas Migas bersama Pertamina dan Hiswana Migas melakukan penertiban serta memastikan sistem barcode diterapkan sesuai ketentuan di seluruh SPBU.
Surat Rekomendasi Petani Ikut Dievaluasi
Anggota Komisi II lainnya, Venny Anwar, menyoroti mekanisme penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi petani.
Ia meminta penerbitan rekomendasi tersebut dievaluasi secara menyeluruh karena terdapat dugaan pihak yang bukan petani memanfaatkan atau mengatasnamakan petani untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Sementara itu, Paris Jusuf menekankan pentingnya kejelasan pembagian tugas antara ESDM dan Satgas Migas.
Ia meminta ESDM menyampaikan secara tertulis langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk hasil sidak, rekomendasi, serta tindak lanjut atas temuan di lapangan.
“Jangan sampai cuma dua hari gertak, selesai, sudah tidak ada tindak lanjut. Apa gunanya? Tidak ada guna,” tegas Paris.
Paris juga mengusulkan agar Komisi II mengagendakan pertemuan khusus dengan Satgas Migas untuk mengetahui langkah penanganan yang telah dilakukan secara menyeluruh.
Komisi II Dorong Sidak Seluruh SPBU
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, pihak ESDM menjelaskan bahwa koordinasi selama ini dilakukan bersama sejumlah OPD, termasuk Biro Ekonomi dan Pembangunan, Bappeda, aparat penegak hukum, TNI serta unsur terkait lainnya.
ESDM juga mengakui adanya keterbatasan anggaran untuk kegiatan pengawasan. Karena itu, sidak dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan di bawah koordinasi Satgas Migas.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar sidak tidak hanya dilakukan di satu atau dua SPBU, tetapi mencakup seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memetakan SPBU yang mengalami persoalan distribusi maupun yang berjalan normal, sekaligus memastikan tidak terjadi praktik penyelewengan BBM bersubsidi.
Selain persoalan distribusi, DPRD juga menerima informasi mengenai tingginya harga BBM eceran di sejumlah wilayah.
Di kawasan tertentu seperti Taluditi, harga Pertalite disebut dapat mencapai sekitar Rp25.000 per liter, sedangkan Pertamax bahkan disebut mencapai sekitar Rp35.000 per liter.
Kondisi tersebut dinilai mulai berdampak terhadap sektor produktif, terutama petani dan nelayan yang membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas mereka.
Komisi II menilai persoalan BBM membutuhkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, ESDM, Pertamina, BPH Migas, Satgas Migas, aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota serta DPRD.
Data kuota BBM Tahun 2026 yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah akan menjadi salah satu bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan BPH Migas.
Komisi II juga berencana membawa berbagai temuan dalam RDPU tersebut sebagai bahan pembahasan pada agenda kunjungan kerja ke Jakarta.
DPRD berharap penanganan persoalan BBM tidak berhenti pada rapat dan sidak, tetapi menghasilkan langkah konkret, pengawasan berkelanjutan, serta kebijakan yang mampu memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean panjang yang dirasakan masyarakat di sejumlah SPBU di Provinsi Gorontalo.






Leave a Reply