Gorontalo – Kota Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil analisis data Badan Pusat Statistik (BPS) serta laporan indikator ketertiban sosial nasional, Kota Gorontalo berhasil menempati peringkat ketujuh dalam daftar 10 Kota Paling Aman dan Nyaman di Indonesia.
Capaian tersebut mengukuhkan posisi Kota Gorontalo sebagai salah satu daerah paling aman dan kondusif di Indonesia. Selain itu, Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang berhasil menembus jajaran 10 besar kota paling aman dan nyaman secara nasional.
Sebagai pusat pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, dan pendidikan di kawasan Teluk Tomini, Kota Gorontalo dinilai mampu menjaga stabilitas wilayah dengan baik.
Meski memiliki mobilitas penduduk yang tinggi serta aktivitas ekonomi yang cukup padat, kondisi sosial masyarakat di ibu kota Provinsi Gorontalo tetap terjaga aman dan kondusif.
Salah satu indikator utama yang mendukung pencapaian ini adalah konsistensi Kota Gorontalo dalam mencatatkan skor tinggi pada Indeks Kota Toleran.
Penilaian tersebut mencakup variabel stabilitas keamanan, pengelolaan konflik sosial, hingga kemampuan menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat yang beragam.
Rendahnya angka kriminalitas jalanan serta minimnya potensi gesekan sosial di tengah masyarakat menjadikan Kota Gorontalo semakin ideal sebagai tujuan investasi, pusat kegiatan pendidikan, maupun kawasan hunian yang nyaman bagi warga lokal maupun pendatang.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai program yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea. Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah memperkuat nilai-nilai toleransi antarumat beragama.
Wali Kota Adhan Dambea beberapa kali menegaskan bahwa dirinya merupakan wali kota bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo tanpa membedakan latar belakang agama.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan keagamaan, termasuk yang diselenggarakan oleh kelompok agama minoritas.
Selain aspek toleransi, peningkatan keamanan juga ditopang oleh langkah tegas pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).
Upaya penindakan tidak hanya menyasar penjual skala kecil, tetapi juga toko-toko besar yang terbukti menjual minuman beralkohol.
Dalam hasil pemeringkatan nasional tersebut, posisi pertama ditempati Kota Denpasar dengan tingkat rasa aman masyarakat mencapai lebih dari 81 persen. Peringkat berikutnya secara berurutan ditempati oleh Kota Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Magelang, dan Salatiga.
Kota Gorontalo berada di posisi ketujuh dan berhasil unggul di atas sejumlah kota berkembang lainnya, seperti Batam, Tanjung Pinang, dan Singkawang. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa Kota Gorontalo terus berkembang sebagai daerah yang aman, nyaman, toleran, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.






Leave a Reply