Komisi II DPRD Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Tenggela, Dorong Operasional Segera Dimulai

Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan sarana koperasi sekaligus mendorong percepatan operasional agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Hasil peninjauan menunjukkan pembangunan fisik gerai telah selesai seluruhnya dan siap digunakan. Selama proses pembangunan, tidak ditemukan kendala berarti, baik dari sisi pelaksanaan pekerjaan maupun status lahan.

Gerai tersebut dibangun di atas lahan milik Pemerintah Desa Tenggela. Sinergi yang baik antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan pihak pelaksana dinilai menjadi faktor utama yang mendukung kelancaran penyelesaian pembangunan sesuai jadwal.

Meski demikian, pemerintah desa dan pengurus koperasi masih menantikan kepastian mengenai waktu dimulainya operasional gerai. Mereka juga meminta kejelasan terkait pengelolaan simpanan pokok dan simpanan wajib yang telah dibayarkan oleh anggota koperasi.

Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa simpanan pokok dan simpanan wajib merupakan bagian dari keanggotaan koperasi sehingga tidak dapat dikembalikan selama anggota masih terdaftar. Pengembalian simpanan hanya dapat dilakukan apabila seseorang mengundurkan diri sebagai anggota koperasi.

Komisi II juga mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis terhadap keberlanjutan Program Koperasi Merah Putih. Menurut mereka, selesainya pembangunan gerai menjadi indikator positif bahwa program pemerintah tersebut terus berjalan menuju tahap operasional.

Selain melakukan evaluasi fisik bangunan, Komisi II menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan program agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan. Dukungan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait dinilai penting agar operasional gerai tidak mengalami keterlambatan.

Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, memperkuat kelembagaan koperasi, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Melalui monitoring tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap operasional Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Tenggela dapat segera dimulai sehingga keberadaannya benar-benar memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.