KPID Imbau Pelaku Usaha Beralih ke Siaran Digital, Dorong Penguatan Konten dan Kearifan Lokal

GORONTALO — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terus mendorong seluruh lapisan masyarakat, lembaga, hingga pelaku usaha swasta untuk segera mempercepat peralihan penuh ke sistem siaran digital. Langkah ini dinilai strategis tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tampilan visual dan audio, melainkan juga untuk membuka ruang yang lebih luas bagi promosi konten-konten lokal serta kearifan daerah.

 

Peralihan ke siaran digital free-to-air (FTA) merupakan bentuk pemenuhan hak publik dalam memperoleh informasi yang layak, jernih, dan bervariasi. Di era efisiensi spektrum frekuensi saat ini, migrasi digital memungkinkan hadirnya siaran multikanal yang kaya akan edukasi, kebudayaan, hingga potensi pariwisata daerah.

 

“Siaran digital memberikan efisiensi kanal yang luar biasa. Jika seluruh elemen, termasuk sektor swasta dan industri jasa, beralih ke teknologi digital, ketersediaan dan keterjangkauan konten lokal akan meningkat drastis. Ini menjadi sarana efektif mengenalkan kearifan lokal Gorontalo kepada setiap wisatawan yang datang,” tegas perwakilan KPID Gorontalo, Rahmat Giffary.

 

Imbauan KPID ini menjadi catatan penting bagi para pelaku industri hospitality dan perhotelan di Gorontalo yang berhadapan langsung dengan wisatawan nasional maupun mancanegara. Kelayakan fasilitas penerimaan siaran digital di kamar-kamar hotel idealnya dijadikan skala prioritas pelayanan.

 

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha dan penyedia jasa hospitality untuk tidak melakukan migrasi digital secara setengah-setengah. Ketersediaan fasilitas seperti Smart TV atau penerima siaran digital harus merata di seluruh,” ungkapnya.

 

Menurutnya, salah satu yang menjadi perhatian adalah keterbukaan dan kepatuhan penyediaan fasilitas hiburan digital di sektor perhotelan, seperti di Hotel FOX Gorontalo.

 

Meski telah mengimplementasikan penggunaan Smart TV di dua lantai sejak tahun 2024, penyediaan siaran digital di hotel tersebut dinilai belum merata karena masih terdapat TV siaran konvensional di beberapa lantai lainnya.

 

KPID menekankan bahwa migrasi digital di sektor swasta hendaknya tidak dilakukan secara setengah-setengah. Penerapan teknologi penyiaran digital yang menyeluruh di seluruh fasilitas unit kamar merupakan bentuk investasi jangka panjang sekaligus komitmen pelaku usaha dalam mendukung ekosistem penyiaran nasional yang modern, inklusif, dan pro-konten daerah.

 

“Dengan dukungan penuh dari sektor industri dan pelaku usaha, kehadiran siaran digital diharapkan tidak sekadar menjadi penyegar sarana hiburan, tetapi juga menjadi media utama pendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal,” tutupnya.

 

Reporter : Reza