DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2025

Legislatif – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan daftar hadir, dari total 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo, rapat telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan dan dibuka secara resmi serta terbuka untuk umum.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan secara langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan pemerintahan periode 2025–2029, sekaligus menjadi awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meskipun kapasitas fiskal daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berupaya mengoptimalkan pengelolaan anggaran. Hal ini tercermin dari capaian kinerja keuangan daerah yang menempatkan Provinsi Gorontalo pada enam besar nasional dalam kinerja pendapatan dan belanja daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga melaksanakan berbagai program prioritas pembangunan, terutama pada bidang penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan.

Di bidang pendidikan, pemerintah daerah memberikan dukungan melalui pembangunan sarana pendidikan, pemberian program beasiswa, fasilitasi praktik kerja industri (prakerin) bagi sekitar 2.000 siswa, serta bantuan studi bagi 826 mahasiswa.

Sementara itu, dalam pengembangan pendidikan tinggi, proses transformasi IAIN Sultan Amai Gorontalo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) saat ini telah memasuki tahap akhir di tingkat pemerintah pusat.

Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah juga terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui berbagai program, di antaranya upaya penurunan angka stunting, penyediaan dokter spesialis di wilayah perbatasan, pelaksanaan program cek kesehatan gratis, serta keberhasilan pelaksanaan operasi bedah jantung terbuka pertama di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025.

Selain itu, pengembangan Rumah Sakit Ainun Habibie kembali dilanjutkan setelah kendala anggaran sebelumnya dapat diatasi, dengan dukungan tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui berbagai capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah rangkaian agenda selesai dilaksanakan. Selanjutnya, dokumen LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo untuk memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.