GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram A.Z. Salilama, menegaskan bahwa setiap program yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus benar-benar memiliki arah yang jelas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fikram usai mengikuti pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut Fikram, penyusunan program pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada serapan anggaran semata, tetapi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan dalam jumlah besar, tetapi output dan dampaknya tidak dapat diukur. Yang kita inginkan adalah program yang benar-benar memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat,” ujar Fikram.
Politisi Partai Golkar itu menilai proses pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh program pemerintah disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar melanjutkan kegiatan rutin setiap tahun.
Ia mengatakan, setiap OPD harus mampu memaparkan secara rinci tujuan program, sasaran yang ingin dicapai, indikator keberhasilan, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.
“Perencanaan yang baik akan menentukan kualitas pembangunan. Karena itu, setiap usulan program harus didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, didukung data yang valid, serta memiliki target yang dapat dievaluasi secara objektif,” jelasnya.
Fikram juga mendorong agar seluruh perangkat daerah lebih aktif melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, evaluasi menjadi langkah penting agar program yang kurang efektif tidak terus diulang, sementara kegiatan yang terbukti memberikan dampak positif dapat diperkuat.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan anggaran. Menurutnya, komunikasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Fungsi DPRD bukan hanya membahas dan menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Tujuan akhirnya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” tegas Fikram.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas, adaptif terhadap tantangan pembangunan, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.






Leave a Reply