KPID Soroti Minimnya Konten Lokal di Media Penyiaran Gorontalo

GORONTALO — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah menggelar diskusi bersama seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi di Gorontalo untuk membahas kondisi penyiaran daerah, Senin (25/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Radio Republik Indonesia itu dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo dan dihadiri anggota Komisi I DPRD, akademisi Fakultas Hukum, serta lebih dari 20 pimpinan media penyiaran di Gorontalo.

Diskusi tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi media penyiaran saat ini, mulai dari menurunnya minat masyarakat terhadap radio dan televisi akibat peralihan ke media sosial seperti TikTok dan YouTube, hingga sejumlah media yang terpaksa berhenti beroperasi karena kesulitan mengikuti perkembangan digital.

Salah satu sorotan utama dalam diskusi itu ialah minimnya konten lokal yang ditayangkan media penyiaran di Gorontalo. KPID menilai sejumlah lembaga penyiaran memang telah memenuhi kewajiban siaran lokal, namun sebagian besar masih menayangkan ulang konten lama sehingga dinilai kurang memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat.

Ketua KPID Gorontalo, Jitro Paputungan mengatakan perkembangan media sosial menjadi tantangan besar bagi lembaga penyiaran di daerah.

“Media yang masih sangat terpercaya yaitu media penyiaran, baik televisi maupun radio. Karena itu kondisi ini harus terus kita jaga agar tidak kalah dengan media sosial baru,” ujarnya.

Ia juga berharap lembaga penyiaran di Gorontalo dapat lebih memperbanyak produksi dan penayangan konten lokal yang kreatif serta mengikuti perkembangan informasi di daerah.

“Konten lokal itu harus terus diperbarui, jangan hanya diputar kembali. Kami berharap teman-teman penyiaran bisa lebih banyak menyiarkan konten lokal agar masyarakat juga mendapat informasi yang lebih aktual,” tambahnya.

Hasil diskusi tersebut nantinya akan dirumuskan dan direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai bahan evaluasi terhadap kondisi penyiaran di daerah.

Reporter : Alya N.