Bak Kisah “Jangan Buang Ibuku”, Wali Kota Adhan Pastikan Tak Ada Lansia Terlantar di Kota Gorontalo

Gorontalo – Kepedulian terhadap warga lanjut usia (lansia) kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Gorontalo. Usai meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi Oma Hano Bahu di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, langsung melanjutkan agenda kemanusiaannya dengan meninjau dua lansia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Didampingi Sekretaris Daerah Ismail Madjid, Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo Eladona Sidiki, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, serta jajaran Pemerintah Kota Gorontalo, Wali Kota Adhan mengunjungi Kelurahan Tomulobuta’o dan Kelurahan Molosipat U untuk memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pemandangan mengharukan terlihat di Kelurahan Tomulobuta’o. Seorang lansia bernama Hano Maruf hidup seorang diri di rumah sederhana dengan kondisi lumpuh. Tanpa keluarga yang merawat, kesehariannya hanya bergantung pada kepedulian para tetangga yang datang membantu semampunya.

Kisah tersebut mengingatkan pada cerita dalam film Jangan Buang Ibuku, di mana seorang lansia harus menjalani masa tua dalam kesendirian dan keterbatasan.

Melihat kondisi itu, Wali Kota Adhan langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Dinas Sosial mengevakuasi Hano Maruf ke Rumah Singgah milik Pemerintah Kota Gorontalo.

Di tempat tersebut, Hano akan memperoleh pelayanan yang lebih layak, mulai dari tempat tinggal, makanan, perawatan kesehatan hingga pendampingan sosial agar dapat menjalani hari-hari tuanya dengan lebih aman dan nyaman.

Sementara itu, di Kelurahan Molosipat U, rombongan menemui Hasan Hamid, seorang lansia yang masih memiliki keponakan yang dengan setia merawatnya. Karena masih mendapat pendampingan keluarga, Pemerintah Kota Gorontalo memutuskan Hasan tetap tinggal di rumahnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan bantuan sosial serta pemantauan terhadap kondisi kesehatannya akan terus dilakukan agar kebutuhan dasar Hasan tetap terpenuhi.

Bagi Wali Kota Adhan, kehadiran pemerintah tidak boleh menunggu persoalan menjadi viral atau ramai diperbincangkan. Menurutnya, pemerintah harus hadir lebih dulu sebelum masyarakat meminta pertolongan.

Ia mengingatkan kembali komitmennya sejak awal memimpin Kota Gorontalo agar tidak ada lagi warga yang hidup terlantar tanpa perhatian pemerintah.

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh lurah dan camat, jangan sampai ada masyarakat yang hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa diketahui pemerintah. Mengurus rakyat adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Adhan.

Menurutnya, amanat konstitusi telah menegaskan bahwa fakir miskin dan warga terlantar merupakan tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi kesulitan seorang diri.

“Kalau ada masyarakat yang kondisinya seperti itu, segera kita akomodasi. Mengurus rakyat bukan hanya tanggung jawab kepada masyarakat, tetapi juga tanggung jawab dunia dan akhirat,” ujar Adhan.

Bahkan, apabila jumlah lansia yang membutuhkan perlindungan terus bertambah, Pemerintah Kota Gorontalo siap mengembangkan Rumah Singgah menjadi fasilitas yang berfungsi layaknya panti sosial bagi lansia dengan dukungan pembiayaan dari APBD.

Pada hari yang sama, Pemerintah Kota Gorontalo tidak hanya memulai pembangunan rumah layak huni bagi Oma Hano Bahu, tetapi juga memastikan Hano Maruf memperoleh perlindungan yang layak dan Hasan Hamid tetap mendapat perhatian pemerintah.

Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya jalan, jembatan, atau gedung megah. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menghadirkan rasa aman, kepedulian, dan kehadiran negara bagi setiap warga, terutama mereka yang renta, sakit, hidup sendiri, dan membutuhkan uluran tangan.