Respon cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sosial. Hanya berselang beberapa hari setelah meninjau langsung kondisi tempat tinggal Oma Hano Bahu di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, langsung merealisasikan pembangunan rumah layak huni bagi lansia tersebut.
Pembangunan rumah Oma Hano ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026). Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo melalui program kemanusiaan.
Sebelumnya, pada Sabtu (4/7/2026), Wali Kota Adhan turun langsung meninjau kondisi rumah Oma Hano yang dinilai sudah tidak layak dihuni. Tanpa menunggu lama, pemerintah segera mengambil langkah nyata agar perempuan lanjut usia tersebut dapat menikmati tempat tinggal yang lebih aman dan layak.

Menurut Wali Kota Adhan, pembangunan rumah itu bukan sekadar membangun fisik bangunan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Negara tidak boleh abai terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian. Amanat UUD 1945 sudah sangat jelas bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak,” tegas Adhan.
Ia menilai, kasus yang dialami Oma Hano harus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah hingga tingkat kelurahan agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat di lingkungannya.
Karena itu, Adhan menginstruksikan seluruh lurah dan camat agar tidak hanya menunggu laporan dari warga, tetapi aktif turun ke lapangan untuk mendata masyarakat yang hidup sendiri, sakit, lanjut usia, maupun tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Jangan menunggu laporan. Aparat kelurahan harus turun langsung melihat kondisi masyarakat. Jika ada warga yang sakit, terlantar, atau sudah lanjut usia dan membutuhkan perhatian, segera didata dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih jauh, Wali Kota Adhan meminta pendataan tidak hanya menyasar warga kurang mampu, tetapi juga lansia yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak maupun keluarga yang dapat merawat mereka.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki solusi yang jelas agar setiap lansia dapat menjalani masa tua dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
“Kalau ada lansia yang tidak memiliki rumah atau tidak ada keluarga yang merawat, maka harus segera kita carikan solusi. Salah satunya dengan menyiapkan tempat tinggal yang layak melalui fasilitas sosial yang disediakan pemerintah,” katanya.
Adhan mengakui, berdasarkan ketentuan yang ada, pemerintah daerah selama ini hanya memiliki fasilitas rumah singgah bagi warga terlantar. Namun melihat realitas di lapangan, Pemerintah Kota Gorontalo siap mengambil langkah yang lebih besar apabila jumlah lansia terlantar terus bertambah.
“Kalau ternyata di setiap wilayah masih ada banyak lansia yang tidak terurus, maka kita akan mencari solusi yang lebih memadai. Pemerintah siap mengalokasikan anggaran agar mereka mendapatkan tempat tinggal dan pelayanan yang layak,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Moh. Husain Rauf, menjelaskan bahwa pembangunan rumah Oma Hano merupakan bagian dari program kemanusiaan yang rutin dilaksanakan BAZNAS melalui pengelolaan dana zakat para muzakki.
“Ini merupakan pelaksanaan program kemanusiaan yang kami laksanakan setiap tahun dari hasil pengelolaan dana zakat para muzakki,” ujar Husain.
Ia mengungkapkan, BAZNAS mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 juta untuk pembangunan rumah semi permanen tersebut.
Pembangunan rumah Oma Hano menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Lebih dari sekadar membangun sebuah rumah, langkah ini menjadi simbol bahwa negara hadir untuk memastikan setiap warga, khususnya para lansia yang hidup dalam keterbatasan, tetap memperoleh perlindungan, kepedulian, dan hak untuk hidup secara layak.






Leave a Reply