Banggar DPRD Gorontalo Matangkan Rancangan APBD 2027 Bersama Komisi, Fokus pada Program Prioritas

GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mulai mematangkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2027 melalui rapat bersama seluruh komisi DPRD, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan strategis penyusunan APBD guna memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan Pemerintah Provinsi Gorontalo tersusun secara efektif, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam pembahasan tersebut, Banggar bersama Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pencermatan terhadap usulan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap komisi memaparkan hasil pembahasan bersama mitra kerja mereka sebagai bahan masukan bagi Banggar dalam melakukan sinkronisasi dan pendalaman terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui forum tersebut, Banggar menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga pada kualitas belanja daerah yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fokus penganggaran diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta penguatan sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Banggar juga menekankan perlunya memastikan setiap program yang dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, menghindari tumpang tindih kegiatan antar-OPD, serta tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pembahasan lintas komisi tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh program yang akan dituangkan dalam APBD 2027 dapat tersusun secara lebih terarah, tepat sasaran, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Hasil pembahasan bersama seluruh komisi selanjutnya akan menjadi bahan bagi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyempurnakan Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan hingga memperoleh persetujuan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.