BONE BOLANGO, GORONTALO – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Batu Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (7/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya terkait akurasi data desil yang menjadi salah satu dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menyoroti masih ditemukannya ketidaksesuaian klasifikasi data desil masyarakat di lapangan.
Menurut Kristina, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Desa Batu Hijau, tetapi juga ditemukan di sejumlah desa lainnya di wilayah Provinsi Gorontalo.
Ia mengungkapkan, masih terdapat masyarakat yang berdasarkan kondisi sosial ekonominya seharusnya masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, namun dalam data justru tercatat berada pada Desil 5 hingga Desil 10.
“Keakuratan data menjadi kunci agar seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pemutakhiran data harus terus dilakukan secara berkala dan objektif,” ujar Kristina.
Di sisi lain, ditemukan pula masyarakat yang kondisi ekonominya sudah mengalami perubahan dan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, namun masih tercatat dalam kelompok penerima.
Petugas atau operator pendataan, kata dia, terus melakukan pemutakhiran data secara rutin setiap bulan. Proses tersebut dilakukan pada tanggal 1 hingga 10, sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera diperbarui dalam sistem DTSEN.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data di Desa Batu Hijau, dari sekitar 57 masyarakat yang sebelumnya masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4, terdapat sekitar 12 orang yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
Pengeluaran tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan ditemukan sejumlah alasan, di antaranya perubahan kondisi pekerjaan yang menyebabkan yang bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Selain itu, terdapat pula temuan terkait keterlibatan dalam aktivitas judi online yang menjadi salah satu pertimbangan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai, pembaruan DTSEN harus terus diperkuat agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
Validitas data dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mencegah adanya penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.
“Data yang akurat akan menjadi dasar kebijakan yang tepat. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak lagi memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima,” tegasnya.
Komisi I berharap proses verifikasi dan pemutakhiran DTSEN dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat. Dengan demikian, data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah dapat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Hallo-post.com)






Leave a Reply