Komisi II DPRD Gorontalo Monitoring Gerai Koperasi Merah Putih yang Telah Rampung

GORONTALO – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja untuk memonitor Gerai Koperasi Merah Putih yang telah selesai dibangun di Desa Moutong, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (10/9/2026).

Monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum gerai memasuki tahap pemanfaatan dan operasional di tengah masyarakat.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menilai keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat apabila program tersebut berjalan sesuai tujuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Koperasi Harus Punya Keunggulan

Dalam monitoring tersebut, Komisi II menyoroti pentingnya keunggulan yang membedakan Koperasi Merah Putih dengan toko atau ritel modern.

Salah satu nilai tambah yang dinilai dapat menjadi daya tarik adalah penyediaan barang bersubsidi yang didukung kebijakan dan regulasi pemerintah.

“Kalau program ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan, tentu ekspektasinya bagus. Kuncinya bagaimana koperasi ini memiliki nilai atau keunggulan dibandingkan ritel modern,” ungkap Komisi II.

Menurut DPRD, keberadaan barang subsidi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama apabila barang yang dibutuhkan tersedia dengan harga yang lebih terjangkau.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya melihat koperasi sebagai tempat berbelanja, tetapi juga sebagai wadah ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi anggota dan masyarakat sekitar.

Jangan Berhenti pada Pembangunan Fisik

Komisi II menilai dukungan kebijakan dan regulasi pemerintah menjadi salah satu faktor penting agar Gerai Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada keberhasilan pembangunan secara fisik.

Setelah gerai selesai dibangun, diperlukan kesiapan pengelolaan, ketersediaan barang, mekanisme distribusi serta dukungan kebijakan agar kegiatan koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kalau ada barang subsidi dan regulasi pemerintah yang mendukung, itu yang menjadi value bagi koperasi. Masyarakat tentu akan tertarik karena mendapatkan barang dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Atas dasar itu, DPRD mendorong pemerintah bersama pengelola koperasi memastikan seluruh aspek pendukung telah disiapkan sebelum gerai beroperasi secara penuh.

Harus Berbeda dari Ritel Modern

Komisi II juga mengingatkan agar Gerai Koperasi Merah Putih tidak hanya beroperasi seperti toko biasa tanpa memiliki keunggulan yang membedakannya dari ritel modern.

Hal tersebut dinilai penting agar tujuan program dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Jangan sampai setelah dibangun, kemudian koperasi berjalan seperti ritel biasa. Harus ada keunggulan yang membuat masyarakat merasa bahwa koperasi ini memang memberikan manfaat,” tandasnya.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap Gerai Koperasi Merah Putih yang telah selesai dibangun tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal.

Keberadaan koperasi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus memberikan akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.