Komitmen Pemprov Gorontalo di APBD 2027: Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terakomodir

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan kebutuhan belanja pegawai, termasuk pemenuhan hak penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah diperhitungkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

Dalam struktur rencana APBD 2027, alokasi belanja pegawai diproyeksikan mencapai sekitar Rp649 miliar. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan pembayaran penghasilan aparatur daerah, termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, kebijakan penganggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian terhadap hak dan kesejahteraan aparatur.

Hal itu disampaikan Gusnar saat konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Minggu (13/9/2026).

“Belanja PPPK masuk anggaran 2027, selama 14 bulan untuk penuh waktu dan 12 bulan untuk paruh waktu,” ungkap Gusnar.

Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut telah disiapkan dengan memperhitungkan skema penghasilan bagi PPPK sesuai status kepegawaiannya.

Untuk PPPK penuh waktu, penganggaran selama 14 bulan pada prinsipnya mencakup pembayaran penghasilan rutin serta komponen penghasilan tambahan yang diberikan sesuai ketentuan, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sementara itu, bagi PPPK paruh waktu, pemerintah menyiapkan alokasi penghasilan selama 12 bulan sebagai bagian dari upaya memastikan keberlangsungan hak finansial pegawai sepanjang tahun anggaran.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK. Selain memberikan kepastian terhadap aparatur, penganggaran yang terukur juga diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pemprov Gorontalo optimistis, dengan perencanaan anggaran yang telah disusun sejak awal, proses penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat berjalan secara efektif tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah.

Pengalokasian belanja pegawai dalam APBD 2027 sekaligus menjadi langkah Pemprov Gorontalo untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban terhadap aparatur dan keberlanjutan program pembangunan serta pelayanan publik di daerah.