Warga Wongkaditi Barat Soroti Dugaan Peredaran Miras di Hadapan Wali Kota

Gorontalo – Suasana silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Selasa malam (18/05/2026), sempat memanas menjelang penutupan kegiatan yang berlangsung di halaman KUD Indah Jaya.

Ketegangan terjadi saat sesi tanya jawab dibuka sekitar pukul 22.07 Wita. Seorang warga secara spontan berdiri dari barisan belakang dan berjalan menuju area panggung untuk menyampaikan aspirasi langsung di hadapan Wali Kota Gorontalo dan jajaran pemerintah daerah.

Dengan menggunakan mikrofon, warga tersebut menyoroti persoalan peredaran minuman keras yang dinilainya masih terjadi di tengah upaya pemerintah melakukan penertiban.

“Kalau memang mau serius diberantas bagaimana, Pak? Rokok saja yang jelas-jelas sudah ada tulisan dan gambar ‘merokok membunuhmu’ tetap saja orang konsumsi setiap hari. Apalagi minuman keras, yang penjualannya kadang sembunyi-sembunyi tapi semua orang tahu masih ada. Jadi persoalannya bukan cuma aturan, tapi bagaimana pengawasan dan keberanian menindak di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Pernyataan tersebut langsung mengundang perhatian warga yang hadir. Sejumlah peserta tampak saling berdiskusi, sementara aparat dan panitia mulai memperhatikan jalannya dialog.

Warga itu juga menyinggung bahwa persoalan minuman keras di lingkungan masyarakat seolah telah menjadi rahasia umum yang diketahui banyak pihak, namun peredarannya dinilai masih terus berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras di Kota Gorontalo.

Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan ruang terhadap praktik peredaran miras, namun upaya penindakan membutuhkan dukungan dan laporan aktif dari masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Laporan masyarakat sangat penting agar penindakan bisa dilakukan secara maksimal,” ujar Adhan Dambea.

Ia juga mengakui bahwa persoalan minuman keras menjadi tantangan yang tidak mudah diselesaikan sepenuhnya. Meski demikian, pemerintah akan terus berupaya mempersempit ruang peredarannya melalui pengawasan dan tindakan tegas di lapangan.

Setelah dialog berlangsung, suasana kegiatan kembali mencair. Acara ditutup dengan hiburan dan ramah tamah bersama masyarakat.

Meski demikian, pernyataan warga dalam forum tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi peserta yang hadir. Aspirasi yang disampaikan secara terbuka itu dinilai mencerminkan harapan masyarakat agar penanganan persoalan minuman keras tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga diwujudkan melalui pengawasan dan penindakan yang konsisten di lapangan.

Reporter : Juriyati