Wali Kota Gorontalo Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Silaturahmi di Wongkaditi Barat

Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar kegiatan silaturahmi bersama masyarakat, kali ini di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Selasa malam pukul 20.00 Wita, bertempat di halaman KUD Indah Jaya, Jalan Brigjen Piola Isa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta sejumlah instansi yang turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat, di antaranya BPJS Kesehatan, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan pemerintah ke seluruh kelurahan di Kota Gorontalo guna memperkuat komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan masyarakat memahami berbagai program serta persoalan yang berkaitan dengan kesehatan, ketenagakerjaan, narkotika, hingga pengawasan barang ilegal.

Wali Kota menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak yang seluruhnya dibiayai melalui APBD. Namun di sisi lain, masyarakat juga diingatkan agar tidak melupakan kewajiban sebagai warga negara, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi sampah, serta menjaga ketertiban lingkungan demi mendukung pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Adhan Dambea juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk kosmetik tanpa izin BPOM yang marak beredar di pasaran. Ia mengingatkan masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar lebih berhati-hati menggunakan produk kecantikan yang tidak memiliki legalitas resmi karena berpotensi membahayakan kesehatan.

Selain itu, pemerintah turut menghadirkan sosialisasi dari Bea Cukai dan BNN sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait bahaya barang ilegal, rokok tanpa cukai, narkotika, serta dampaknya terhadap generasi muda.

Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba. Menurutnya, minuman keras menjadi salah satu pemicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, hingga tindak kriminalitas.

Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah lokasi yang terbukti menjadi tempat peredaran minuman keras. Pemerintah juga terus mengingatkan para orang tua untuk mengawasi penggunaan telepon genggam pada anak-anak agar tidak terjerumus pada pengaruh negatif media digital, termasuk radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, keamanan, dan ketertiban lingkungan. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, laporan, maupun masukan terkait pelayanan pemerintah, baik di tingkat kelurahan maupun instansi lainnya.

Menurutnya, seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti selama disampaikan dengan benar dan bertanggung jawab. Ia turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Wongkaditi Barat yang dinilai mampu menjaga kondisi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Reporter : Juriyati.