Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo berencana menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Stakeholder Untuk Penyiaran Yang Sehat & Berkualitas” pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang di Aula RRI Gorontalo
Kegiatan tersebut merupakan upaya KPID Gorontalo dalam memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di daerah, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi publik yang akurat, edukatif, dan berimbang
FGD ini akan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, lembaga penyiaran publik dan swasta, akademisi, hingga organisasi profesi media di Gorontalo. Melalui forum tersebut, KPID berharap dapat membedah berbagai tantangan penyiaran terkini serta membangun komitmen bersama dalam menjaga kualitas siaran di daerah
“Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan lahir gagasan, rekomendasi, dan komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kualitas informasi masyarakat. Sinergi antar stakeholder menjadi kunci utama dalam menjaga ruang siaran tetap sehat, aman, dan berkualitas bagi publik, khususnya di Provinsi Gorontalo.” tutur Fahrudin Salilama yang juga Komisioner KPID Gorontalo.
“Tema dari FGD kali ini ‘Sinergi Stakeholder Untuk Penyiaran Yang Sehat & Berkualitas’ menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, akademisi, dan insan pers dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran di era digital saat ini. Penyiaran yang sehat tidak hanya menghadirkan informasi yang cepat, tetapi juga harus mampu menjaga akurasi, etika, edukasi, serta kepentingan publik.”
“Atas dasar itu, KPID Gorontalo terus mendorong penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas lembaga penyiaran agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi tanpa meninggalkan fungsi edukasi, kontrol sosial, serta nilai-nilai budaya lokal yang menjadi identitas daerah.”
Melalui kehadiran berbagai stakeholder, termasuk Ketua KPI Pusat sebagai keynote speaker, KPID Gorontalo berharap adanya penguatan regulasi dan pengawasan penyiaran di daerah, sehingga lembaga penyiaran dapat menjalankan fungsi informatif, edukatif, hiburan, serta kontrol sosial secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.






Leave a Reply