Selamat Datang di Kampus Kerakyatan atau Kampus Perdagangan? Ketika PKKMB Memunculkan Tanda Tanya

Gorontalo – Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) seharusnya menjadi gerbang pertama bagi mahasiswa mengenal dunia akademik, budaya ilmiah, serta nilai-nilai intelektual yang menjadi fondasi perguruan tinggi. Momentum ini idealnya menjadi ruang pengenalan terhadap semangat berpikir kritis, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat.

Namun, pelaksanaan PKKMB Universitas Negeri Gorontalo tahun 2026 memunculkan pertanyaan yang layak mendapat perhatian bersama. Apakah mahasiswa baru sedang diperkenalkan pada kehidupan kampus, atau justru lebih dulu diperkenalkan pada mekanisme transaksi?

Pertanyaan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai penjualan atribut PKKMB berupa baju dengan harga sekitar Rp120.000, serta paket makanan ringan yang dikaitkan dengan sponsor dengan kisaran harga Rp25.000 hingga Rp50.000.

Nominal tersebut mungkin tidak menjadi persoalan bagi sebagian orang. Namun, substansi persoalan sesungguhnya bukan terletak pada besar kecilnya nilai uang, melainkan pada pesan yang diterima mahasiswa baru pada hari-hari pertama mereka memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Universitas Negeri Gorontalo selama ini dikenal sebagai kampus yang mengusung semangat kerakyatan, pemerataan akses pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, ketika muncul persepsi adanya unsur komersialisasi dalam kegiatan penyambutan mahasiswa baru, wajar apabila publik mempertanyakan apakah praktik tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang selama ini dibangun.

Sorotan publik juga mengarah kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Sebagai organisasi yang selama ini dikenal sebagai representasi suara mahasiswa, BEM diharapkan tetap menjaga posisi sebagai wadah perjuangan, bukan sekadar penyelenggara kegiatan administratif.

Di sinilah muncul pertanyaan penting. Apabila terdapat penjualan atribut maupun kebutuhan kegiatan, bagaimana mekanisme penentuannya? Apakah seluruh pembelian bersifat sukarela? Bagaimana proses pengambilan keputusan mengenai harga? Apakah mahasiswa memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai kebutuhan anggaran kegiatan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab karena mahasiswa baru berada dalam posisi yang relatif rentan. Sebagai pendatang di lingkungan kampus, mereka belum memahami budaya organisasi maupun mekanisme kegiatan kemahasiswaan. Dalam situasi seperti itu, tekanan sosial sering kali dapat memengaruhi keputusan seseorang, meskipun tidak ada pernyataan tertulis yang mewajibkan pembelian.

Karena itu, transparansi menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.

Di sisi lain, universitas memiliki tanggung jawab moral sebagai penjaga tata kelola kehidupan akademik. Kampus tidak hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas kemahasiswaan berlangsung berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa.

Publik tentu berhak memperoleh penjelasan mengenai beberapa hal mendasar.

Mengapa harga atribut ditetapkan pada nominal tersebut? Bagaimana mekanisme penyusunannya? Apakah telah mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa? Jika terdapat kerja sama dengan sponsor, bagaimana bentuk kerja samanya? Bagaimana mekanisme pengelolaan dana hasil penjualan? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaannya? Apakah seluruh proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada mahasiswa?

Pertanyaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap kegiatan PKKMB ataupun terhadap organisasi mahasiswa. Sebaliknya, klarifikasi justru diperlukan agar tidak muncul ruang bagi berbagai asumsi dan spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.

Organisasi mahasiswa selama ini dikenal sebagai pihak yang aktif mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Nilai yang sama semestinya juga diterapkan dalam pengelolaan organisasi kemahasiswaan sendiri. Keterbukaan bukanlah ancaman, melainkan cara terbaik membangun kepercayaan.

Polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. PKKMB bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pintu masuk pembentukan budaya akademik. Nilai pertama yang diterima mahasiswa baru akan membentuk cara pandang mereka terhadap kehidupan kampus selama bertahun-tahun ke depan.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata mengenai harga baju PKKMB atau paket makanan ringan. Yang dipertaruhkan adalah pesan yang ingin disampaikan kepada generasi baru mahasiswa.

Apakah mereka sedang diperkenalkan pada semangat intelektual, pengabdian, dan integritas?

Ataukah mereka justru menangkap kesan bahwa berbagai aktivitas kemahasiswaan identik dengan transaksi yang kurang dijelaskan secara terbuka?

Jawaban atas pertanyaan tersebut berada di tangan seluruh pemangku kepentingan—BEM, panitia PKKMB, dan pihak universitas—melalui penjelasan yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sebab, kampus akan selalu diukur bukan hanya dari gedung dan prestasinya, tetapi juga dari nilai-nilai yang ditanamkannya sejak hari pertama mahasiswa menginjakkan kaki di lingkungan akademik.