GORONTALO, HALLO-POST.COM – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke lokasi PT Trans Continent di Desa Botumoputi, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (8/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan batas lahan yang berkaitan dengan rencana pengembangan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Dalam peninjauan itu, jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo didampingi Kepala Bidang Pertanahan serta Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo.
Rombongan diterima langsung oleh Halim Zakaria, selaku perwakilan manajemen PT Trans Continent.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya indikasi lahan milik perusahaan yang diduga melewati batas sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan atau map design pembebasan lahan untuk pembangunan GORR.
Menurutnya, persoalan batas lahan harus dipastikan melalui pengukuran dan verifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan perbedaan data maupun persepsi antara pihak perusahaan dan pemerintah.
“Untuk itu, DPRD bersama Pemerintah Provinsi akan melakukan pengukuran dan verifikasi secara objektif. Kita ingin semua berdasarkan data dan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” ujar Fadli.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan pentingnya melibatkan instansi vertikal, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
“Untuk memastikan batasnya secara akurat, kita akan menindaklanjuti hal ini dengan melibatkan BPN. Kita ingin dilakukan pengukuran kembali secara presisi, sehingga tidak ada lagi perbedaan data atau persepsi mengenai batas lahan di lapangan,” kata Umar.
Komisi I juga menekankan agar persoalan tersebut diselesaikan dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang harmonis.
DPRD, kata Umar, tetap berkomitmen menjaga iklim investasi di daerah. Namun, pada saat yang sama, tertib administrasi serta kepastian batas dan fungsi lahan untuk pembangunan infrastruktur publik juga harus menjadi perhatian.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik-baik. Investasi harus tetap kita jaga, tetapi pada saat yang sama batas dan fungsi lahan untuk pengembangan jalan GORR juga harus jelas,” tambahnya.
Temukan Puluhan Titik Bermasalah
Selain meninjau batas lahan PT Trans Continent, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut menyoroti persoalan penguasaan lahan di sepanjang jalur peruntukan pembangunan GORR.
Dari hasil peninjauan, setidaknya terdapat sekitar 74 titik lahan yang terindikasi dikuasai masyarakat dan dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fadli Poha mengatakan, persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut secara komprehensif melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Seluruh pihak terkait akan dilibatkan dalam pembahasan tersebut untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penyelesaian melalui proses pembebasan lahan maupun pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukannya.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, seluruh pihak terkait akan kita undang dalam rapat koordinasi untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas Fadli.
Di sisi lain, perwakilan PT Trans Continent, Halim Zakaria, menyambut positif kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I DPRD bersama jajaran pemerintah daerah dan dinas teknis.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi pihak perusahaan untuk menyelaraskan informasi secara transparan dengan pemerintah daerah dan instansi pertanahan.
Ia berharap proses verifikasi dan koordinasi yang dilakukan bersama dapat memberikan kepastian mengenai batas lahan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan GORR dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
(Hallo-post.com)






Leave a Reply