Komisi II DPRD Gorontalo Soroti Persoalan Air dan Lingkungan di Pohuwato, Minta Semua Pihak Buka Data

Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu Pohuwato yang menyampaikan sejumlah persoalan terkait lingkungan, sumber daya air, aktivitas pertambangan hingga pemberdayaan masyarakat, Jumat (14/8/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo tersebut diterima langsung Ketua Komisi II, Mikson Yapanto.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pertemuan itu. Di antaranya penurunan debit air di sejumlah wilayah, dugaan dampak aktivitas perusahaan terhadap sumber daya air dan lingkungan, kondisi tutupan hutan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), hingga kontribusi perusahaan terhadap perekonomian masyarakat Pohuwato.

Dalam audiensi, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu Pohuwato menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi sumber daya air, khususnya di wilayah Marisa.

Penurunan debit air disebut berdampak terhadap sektor pertanian. Bahkan, sebagian petani disebut harus mengalihkan komoditas tanaman dari padi ke tanaman lain seperti semangka karena keterbatasan pasokan air.

Aliansi juga meminta penggunaan air permukaan oleh perusahaan, terutama untuk kegiatan pertambangan, dievaluasi secara menyeluruh. Menurut mereka, pemanfaatan sumber daya air harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan sektor pertanian.

Selain persoalan air, mahasiswa dan pemuda turut mempertanyakan kondisi tutupan hutan. Mereka meminta pemerintah menyediakan data yang dapat membandingkan dampak aktivitas perusahaan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Persoalan dugaan terganggunya layanan PDAM di wilayah Popayato yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan juga menjadi perhatian. Aliansi meminta informasi tersebut diverifikasi sehingga persoalan yang berkembang di masyarakat dapat diketahui berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Atas berbagai persoalan tersebut, Aliansi mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo membentuk tim audit khusus untuk mengevaluasi penggunaan air serta mengkaji dampak ekologis aktivitas perusahaan.

Mereka juga meminta DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan atau Pani Gold Project, pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang disampaikan harus dikaji berdasarkan fakta dan data objektif.

“Jangan hanya berdasarkan cerita. Kita harus melihat langsung di lapangan dan harus didukung dengan data yang objektif,” tegas Mikson.

Menurutnya, persoalan lingkungan dan aktivitas pertambangan merupakan isu kompleks yang membutuhkan kajian secara menyeluruh. Karena itu, setiap kebijakan harus didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Mikson juga menyoroti kondisi kawasan Taluditi, khususnya terkait kemungkinan pembukaan ruang IPR/WPR. Ia meminta aspek kelestarian lingkungan menjadi pertimbangan utama apabila kebijakan tersebut berpotensi memperluas pembukaan lahan dan berdampak terhadap kawasan hutan lindung.

“Kalau kemudian pembukaan lahan semakin luas dan berdampak terhadap kawasan hutan lindung, tentu ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Di sisi lain, Mikson menegaskan bahwa investasi tetap memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Ia mendorong perusahaan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk memberikan ruang bagi lulusan perguruan tinggi di Gorontalo.

Tidak hanya tenaga kerja, perusahaan juga diharapkan melibatkan vendor, pelaku UMKM dan pengusaha lokal dalam memenuhi kebutuhan operasional perusahaan sehingga keberadaan investasi dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

Mikson juga mendorong adanya program magang bagi mahasiswa Gorontalo, termasuk mahasiswa bidang geologi, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengalaman dan kesiapan generasi muda menghadapi dunia kerja.

Untuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, Mikson berharap pelaksanaannya tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat berkelanjutan.

“Perusahaan jangan hanya datang untuk berinvestasi dan berproduksi. Masyarakat sekitar juga harus mendapatkan manfaat dari keberadaan investasi tersebut,” katanya.

Dalam audiensi tersebut turut dibahas persoalan yang melibatkan Sukrianto Puluhulawa. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan, yang bersangkutan disebut bukan merupakan karyawan langsung perusahaan, melainkan bekerja melalui pihak ketiga atau vendor.

Sementara persoalan yang sebelumnya dipersoalkan disebut berkaitan dengan tanggung jawab pekerjaan dan aspek keselamatan di area operasional yang memiliki banyak alat berat. Persoalan tersebut juga disampaikan telah diselesaikan secara damai oleh pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, Aliansi turut menyoroti dampak penertiban aktivitas PETI terhadap perekonomian masyarakat. Menurut mereka, diperlukan alternatif mata pencaharian yang dapat menjaga keberlangsungan ekonomi warga setelah aktivitas PETI ditertibkan.

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan akan mencatat dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Komisi II juga akan mengkaji kemungkinan pelaksanaan RDP dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi dan masyarakat untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.

Selain itu, Komisi II mendorong pengumpulan data terkait kondisi sumber daya air, melakukan verifikasi informasi mengenai dugaan gangguan jaringan PDAM di Popayato, mengkaji data kerusakan tutupan hutan serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Komisi II menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan di Pohuwato harus dilakukan secara objektif dan berbasis data, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, keberlanjutan investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.