Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo kembali mematangkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2027.
Pemantapan tersebut dilakukan melalui rapat konsultasi bersama komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (13/8/2026). Rapat menjadi bagian penting untuk menyelaraskan hasil pembahasan masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Dalam forum tersebut, Banggar bersama komisi-komisi melakukan evaluasi, konsultasi, dan sinkronisasi terhadap berbagai usulan program dan kegiatan yang sebelumnya telah dibahas bersama OPD.
Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap program yang masuk dalam rancangan APBD 2027 benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah hasil pembahasan komisi bersama OPD mitra menjadi bahan evaluasi Banggar. Setiap usulan dicermati dari sisi dasar perencanaan, target capaian, kebutuhan anggaran hingga manfaat yang akan diberikan kepada masyarakat.
Pimpinan rapat menegaskan, konsultasi antara Banggar dan komisi-komisi merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027.
Masukan dari komisi yang telah melakukan pembahasan langsung dengan OPD mitra dinilai penting untuk membentuk postur anggaran yang lebih terukur sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi hasil pembahasan komisi bersama OPD mitra. Kita ingin memastikan seluruh usulan yang masuk benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar pimpinan rapat.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap berbagai usulan yang berasal dari kebutuhan masyarakat maupun hasil penjaringan aspirasi anggota DPRD.
Setiap usulan akan dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Langkah tersebut dinilai penting agar alokasi anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Melalui rapat konsultasi ini, Banggar dan komisi-komisi DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan memiliki kesamaan pandangan terhadap program dan kegiatan yang nantinya menjadi bagian dari APBD Induk Tahun Anggaran 2027.
Hasil konsultasi dan sinkronisasi selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo.
DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh proses pembahasan APBD 2027 dapat berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.






Leave a Reply