Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Penerima UEP di Kelurahan Hutu’o

Gorontalo – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan sekaligus wawancara langsung dengan salah satu penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kelurahan Hutu’o, Kecamatan Limboto.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan program UEP berjalan sesuai dengan tujuan pemberdayaan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Komisi IV menggali informasi mulai dari proses sosialisasi, mekanisme penyaluran, hingga pemanfaatan bantuan yang diterima masyarakat.

Berdasarkan hasil wawancara, penerima bantuan diketahui menjalankan usaha sembako sebagai salah satu sumber kegiatan ekonomi sehari-hari. Penerima juga menyampaikan bahwa program UEP sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Hutu’o.

Terkait penyaluran, penerima menjelaskan bahwa bantuan UEP telah diterima sekitar dua bulan lalu. Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, mengatakan hasil kunjungan menunjukkan bahwa bantuan UEP telah diterima dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat.

“Bantuan ini diharapkan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat. Kami ingin memastikan program yang diberikan pemerintah memberikan manfaat nyata dan dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi penerima,” ujar Ghalieb.

Menurutnya, program UEP merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam mendorong masyarakat agar memiliki kegiatan ekonomi produktif. Karena itu, bantuan yang diberikan perlu dimanfaatkan secara tepat dan diarahkan untuk pengembangan usaha agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai program bantuan masyarakat agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan tujuan awal pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Yang terpenting adalah bantuan ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan mampu mendorong usaha mereka menjadi lebih berkembang,” tambah Ghalieb.

Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi IV mencatat bahwa penerima telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing dan memanfaatkannya untuk mendukung usaha sembako yang dijalankan.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.