Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo memfinalkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Finalisasi pembahasan berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (14/8/2026), sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam proses tersebut, Banggar bersama TAPD dan OPD mencermati serta menyelaraskan berbagai program, kegiatan, dan subkegiatan yang masuk dalam dokumen anggaran perubahan. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan setiap alokasi anggaran telah sesuai dengan hasil pembahasan dan kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Finalisasi juga dilakukan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing OPD. Setiap perubahan yang telah disepakati bersama kemudian menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen RAPBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyampaikan bahwa seluruh pembahasan RKA OPD antara Banggar, TAPD, dan OPD telah dirampungkan.
Selanjutnya, kata dia, masing-masing OPD diminta segera melakukan penyesuaian penginputan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta menyelesaikan berita acara atas setiap perubahan yang telah disepakati.
“Seluruh pembahasan RKA OPD sudah kita rampungkan. Selanjutnya OPD melakukan penyesuaian penginputan di SIPD dan menyelesaikan berita acara sesuai hasil pembahasan yang telah disepakati,” ujar La Ode Haimudin.
Menurutnya, penyelesaian pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum memasuki proses berikutnya dalam penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD, lanjutnya, tetap memastikan setiap program dan kegiatan yang diakomodasi dalam anggaran perubahan memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Finalisasi pembahasan juga menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjaga agar perubahan anggaran tetap terarah dan mampu mendukung prioritas pembangunan daerah.
Selain memperhatikan aspek kebutuhan, pengelolaan anggaran juga diarahkan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan rampungnya pembahasan bersama Banggar, TAPD, dan seluruh OPD, proses selanjutnya diarahkan pada penyempurnaan dokumen serta pemenuhan kelengkapan administrasi sebelum memasuki tahapan berikutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Finalisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penetapan Perubahan APBD 2026 sehingga program dan kegiatan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo.






Leave a Reply