Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (16/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memonitor persoalan ketidakakuratan data desil yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Komisi I menilai persoalan data desil perlu mendapat perhatian serius karena perubahan atau ketidaksesuaian data dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya warga yang mengandalkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I menggali informasi secara langsung dari pemerintah desa dan pendamping sosial mengenai kondisi data penerima manfaat di lapangan.
Dari hasil pertemuan, ditemukan adanya persoalan ketidaksesuaian antara tingkatan desil masyarakat dengan bantuan sosial yang diterima. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan dan protes dari masyarakat, terutama ketika warga tidak memperoleh penjelasan yang cukup mengenai mekanisme penentuan desil dan kriteria penerima bantuan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, mengatakan keakuratan data menjadi hal penting dalam memastikan program bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penentuan desil. Jangan sampai ketidakakuratan data justru menimbulkan protes dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Yeyen.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bagaimana status desil mereka ditentukan, faktor yang memengaruhinya, serta bagaimana mekanisme apabila terdapat data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Yeyen mengatakan Komisi I akan terus melakukan peninjauan langsung ke sejumlah desa untuk memetakan persoalan yang terjadi. Hal tersebut penting karena kondisi sosial dan persoalan data di setiap wilayah dapat berbeda.
Selain melakukan pemantauan, Komisi I mendorong agar sosialisasi terkait data desil dan bantuan sosial dilakukan secara lebih intensif, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
Sosialisasi bahkan dinilai perlu dilakukan secara door-to-door bersama petugas dan pendamping terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami status data mereka sekaligus mengetahui mekanisme pengusulan, perbaikan, dan pemutakhiran data.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Koordinator PKH Kabupaten Bone Bolango, Moh. Cian Palada, bersama pendamping PKH, BPNT, serta aparat Desa Tinelo.
Pihak pendamping sosial dan pemerintah desa menyampaikan bahwa persoalan ketidaksesuaian data desil tidak hanya terjadi pada satu atau dua penerima, tetapi ditemukan secara lebih luas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan informasi yang simpang siur apabila tidak disertai penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.
Pemerintah desa juga kerap menjadi pihak yang mendapat sorotan masyarakat karena proses pengelolaan dan pemutakhiran data sosial dilakukan melalui sistem yang digunakan di tingkat desa, termasuk DTSEN/SIKS-NG.
Karena itu, diperlukan koordinasi dan langkah bersama antara pemerintah daerah, pendamping sosial, serta pemerintah desa untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai proses pemutakhiran data, penentuan desil, hingga mekanisme penetapan penerima bantuan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah dan instansi terkait dapat segera memperkuat sosialisasi sekaligus melakukan validasi data secara berkala di lapangan.
Dengan data yang lebih akurat dan proses yang transparan, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta meminimalkan kesalahpahaman maupun protes di tengah masyarakat.
Kunjungan lapangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan kebijakan bantuan sosial benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan dan didukung oleh data yang akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.






Leave a Reply