Sekretariat DPRD Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Peliputan Agenda Masa Sidang Pertama

Gorontalo – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo memperkuat sinergi dan komunikasi dengan media massa melalui rapat koordinasi bersama pimpinan media online yang menjadi mitra Sekretariat DPRD, Minggu (30/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Manna Bakery tersebut membahas koordinasi peliputan agenda DPRD pada Masa Sidang Pertama Tahun 2026–2027, sekaligus mengevaluasi dan menyempurnakan pola kerja sama media partner dalam penyebarluasan informasi kegiatan lembaga legislatif kepada masyarakat.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Riffli Katili, menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan redaksi dan perwakilan media yang selama ini telah mendukung publikasi berbagai agenda DPRD.

Menurutnya, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi momentum silaturahmi serta ruang bertukar pikiran antara Sekretariat DPRD dan para mitra media.

“Pertemuan seperti ini sudah kita laksanakan untuk ketiga kalinya. Ini penting untuk menjaga komunikasi yang terbuka sekaligus memperkuat hubungan kerja antara Sekretariat DPRD dengan teman-teman media,” ujar Riffli.

Bahas Evaluasi dan Pola Kerja Sama Media Partner

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rapat koordinasi yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada awal atau pertengahan Agustus.

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan padatnya aktivitas Sekretariat DPRD dalam memfasilitasi peliputan dan publikasi media, serta berbagai agenda pembahasan internal DPRD.

Menurut Akristianto, pertemuan tersebut dilaksanakan atas arahan Sekretaris DPRD untuk membahas sejumlah hal teknis yang sebelumnya belum sempat didiskusikan secara menyeluruh.

Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pembentukan Media Parlemen, sekaligus membuka ruang bagi media untuk menyampaikan masukan terkait pola kerja sama yang telah berjalan.

“Pertemuan ini menjadi ruang bagi kita untuk berdiskusi, menerima masukan, sekaligus menyempurnakan pola kerja sama ke depan agar peliputan agenda DPRD dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Pembagian Tugas Media Berdasarkan AKD

Akristianto menjelaskan, belum adanya pembagian tugas media secara langsung setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) merupakan bagian dari masa transisi.

Kerja sama secara resmi mulai berlaku sejak 17 Juli 2026. Beberapa pekan setelahnya menjadi masa adaptasi bagi media dalam menyesuaikan pola peliputan dengan masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretariat DPRD juga telah menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Media Partner melalui Surat Keputusan Sekretaris DPRD tertanggal 17 Juli 2026.

Juknis tersebut disusun untuk memaksimalkan keterbukaan dan penyebarluasan informasi kegiatan DPRD Provinsi Gorontalo, menciptakan keseragaman pelaksanaan kerja sama, serta menjaga kualitas publikasi.

Ruang lingkup Juknis mencakup hak dan kewajiban media partner, standar pelayanan publikasi, tata cara peliputan, mekanisme koordinasi, penyampaian hasil publikasi atau bukti tayang, pelaporan, administrasi, monitoring, hingga ketentuan sanksi.

Adapun kegiatan DPRD yang menjadi bagian dari publikasi meliputi rapat DPRD, kunjungan kerja, kegiatan reses, hearing, rapat fraksi dan rapat AKD, kegiatan Sekretariat DPRD, penerimaan aspirasi maupun unjuk rasa, serta penugasan khusus atau agenda di luar kegiatan formal yang disampaikan secara resmi.

Untuk meningkatkan pemerataan publikasi, penugasan media dan staf Humas akan dibagi berdasarkan masing-masing AKD.

Namun, pembagian tersebut bersifat fleksibel. Media tetap dapat meliput kegiatan AKD lainnya dengan tetap memperhatikan target utama pada AKD yang telah menjadi tanggung jawab masing-masing.

Dorong Pembentukan Media Parlemen

Selain membahas mekanisme teknis kerja sama media partner, rapat juga membahas usulan pembentukan Media Parlemen.

Media Parlemen nantinya diharapkan dapat menjadi wadah yang melibatkan berbagai unsur media, baik media cetak, media online maupun radio.

Pembentukan wadah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara DPRD dan media sekaligus meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo berharap koordinasi yang dilakukan secara berkala dapat menciptakan pola kerja sama yang semakin profesional dan terukur.

Melalui sinergi tersebut, informasi mengenai agenda, kebijakan, hasil pembahasan, serta aktivitas DPRD diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Penguatan kemitraan dengan media juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD Provinsi Gorontalo.