GORONTALO – Polsek Boliyohuto mengamankan pelaku dugaan penganiayaan berinisial SY beserta dua rekannya di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Juria, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Adapun Insiden yang dipicu masalah rumah tangga tersebut terjadi pada Rabu malam (14/10/2026) sekitar pukul 21.33 wita.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Boliyohuto Iptu Nixon Amuntu menerangkan, bahwa sesaat menerima laporan darurat, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan situasi demi mencegah bentrokan yang lebih luas.
Dijelaskan Nixon, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 21.30 wita ketika Sdri. MY melintas di depan kamp milik Sdr. BAM dalam kondisi menangis akibat diusir oleh suaminya. Kemudian salah satu warga di lokasi, Sdr JE, berinisiatif mengamankan Sdri. MY di kamp.
Tidak lama kemudian, SY datang ke kamp menggunakan sepeda motor sambil membawa sebilah lilang (parang). Dengan nada tinggi, SY mempertanyakan siapa yang akan mengantar istrinya pulang.
Setelah dijawab oleh pihak kamp bahwa tidak ada yang akan mengantarnya, SY tersulut emosi. Ia langsung menerobos masuk ke dalam kamp dan memerintahkan rekannya untuk memanggil kelompoknya.
Dalam ketegangan tersebut, SY melayangkan pukulan dengan tangan terkepal ke arah wajah Sdr. BAM dan mengenai pelipis kiri korban sebanyak satu kali. Tak berselang lama, kelompok rekan SY tiba di tempat kejadian dengan membawa senjata tajam berupa parang dan tombak.
“Saat ini, pelaku utama bersama dua rekannya dan barang bukti senjata tajam dan tombak telah kami limpahkan ke Polres Gorontalo untuk penyidikan lebih mendalam,” ujar Kapolsek Boliyohuto.
Kapolsek juga menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola penambang, Sdr. SG, untuk mengosongkan area dan mengamankan seluruh anak buahnya ke rumah kediamannya di Desa Wonggahu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, guna mencegah adanya aksi balasan.
Ditegaskan oleh Kapolsek bahwa kepolisian bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan penganiayaan, terutama yang melibatkan penggunaan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Boliyohuto.
“Hingga saat ini, situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Juria terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan dalam pengawasan aparat Kepolisian dalam hal ini Polsek Boliyohuto,” jelasnya.






Leave a Reply