GORONTALO — Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Saronde dan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo pada Senin, 19 oktober 2026 .
Aliansi juga menyayangkan ketidakhadiran empat unsur pimpinan yang mereka harapkan dapat menerima dan mendengarkan aspirasi massa secara langsung.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai mendesak, mulai dari persoalan bahan bakar minyak (BBM), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dana transfer ke daerah termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), dugaan korupsi, hingga sejumlah kasus yang dinilai belum terselesaikan di Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Merah Maron secara khusus meminta Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Kapolda Gorontalo untuk hadir menemui massa. Mereka menilai kehadiran keempat unsur pimpinan tersebut penting agar berbagai persoalan yang disuarakan dapat dibahas langsung bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Namun, massa mengaku belum mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan seluruh tuntutan secara langsung kepada keempat pimpinan tersebut. Pihak yang menemui massa disebut merupakan Kepala Dinas SDM bersama jajaran.
Pertemuan itu, menurut Aliansi Merah Maron, belum menyentuh substansi tuntutan yang hendak mereka sampaikan. Pembicaraan lebih diarahkan pada komitmen untuk mengupayakan kehadiran keempat unsur pimpinan tersebut dalam aksi jilid II mendatang.
Koordinator Lapangan Aliansi Merah Maron, Sandi Idris, menyayangkan belum adanya ruang dialog langsung dengan para pimpinan yang sejak awal ingin mereka temui.
“Kami datang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat, mulai dari BBM, karhutla, dana transfer daerah termasuk DBH, persoalan korupsi, hingga kasus-kasus yang belum terselesaikan di Polda maupun Kejaksaan. Kami meminta Gubernur, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kapolda hadir untuk menerima aspirasi kami secara langsung. Namun, sampai aksi berlangsung, kami belum mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan seluruh tuntutan tersebut kepada keempat unsur pimpinan itu,” ujar Sandi.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Kepala Dinas SDM bersama jajaran memang menjadi bentuk penerimaan terhadap massa aksi. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa tujuan utama demonstrasi tersebut adalah membuka ruang dialog langsung dengan empat unsur pimpinan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan-persoalan yang diangkat.
“Dalam pertemuan itu, kami meminta adanya komitmen agar pada aksi jilid II nanti, keempat pimpinan yang kami maksud dapat diupayakan untuk hadir dan menemui massa. Kami belum menyampaikan seluruh tuntutan karena sejak awal yang ingin kami5 temui adalah para pimpinan tersebut. Kami ingin persoalan-persoalan ini didengar langsung dan mendapatkan respons yang jelas,” tegasnya.
Selain menyayangkan tidak hadirnya keempat pimpinan tersebut, Aliansi Merah Maron turut mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian selama aksi berlangsung. Mereka menilai bahwa penyampaian aspirasi seharusnya direspons melalui pendekatan persuasif dan dialog terbuka, dengan tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Bagi Aliansi Merah Maron, demonstrasi merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum. Karena itu, mereka menilai pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan ruang komunikasi yang memadai agar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berakhir tanpa kejelasan.
Sandi menegaskan bahwa gerakan Aliansi Merah Maron tidak akan berhenti pada aksi 19 Oktober 2026. Pihaknya berencana memperkuat konsolidasi untuk melanjutkan perjuangan melalui aksi jilid II sekaligus menagih komitmen agar keempat unsur pimpinan tersebut hadir menemui massa.
“Tidak hadirnya para pimpinan yang kami minta untuk menemui massa, ditambah dengan dugaan tindakan represif dalam aksi, tidak akan membuat kami berhenti. Justru ini menjadi alasan bagi kami untuk memperkuat konsolidasi. Pada aksi jilid II, kami akan kembali mengawal persoalan-persoalan tersebut dan menagih komitmen agar Gubernur, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kapolda hadir untuk menerima aspirasi secara langsung,” tutupnya.
Aliansi Merah Maron menegaskan bahwa aksi lanjutan tersebut merupakan upaya untuk mendorong keterbukaan pemerintah, memperkuat pengawasan publik, serta menuntut keseriusan dalam menyikapi berbagai persoalan sosial dan penegakan hukum di Gorontalo.
Mereka berharap aksi jilid II dapat menghadirkan ruang dialog yang lebih terbuka dan substantif, sehingga tuntutan mahasiswa tidak hanya diterima secara formal, tetapi juga memperoleh tanggapan dan tindak lanjut yang jelas dari pihak-pihak terkait.






Leave a Reply