Berawal dari Laporan Warga, Polres Gorontalo Bubarkan Aktivitas Perjudian di Dutulanaa

Limboto – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Berawal dari aduan yang masuk melalui layanan bebas pulsa Call Center 110, polisi membubarkan aktivitas perjudian yang berlangsung di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.15 Wita.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang menginformasikan adanya sekelompok orang yang diduga tengah melakukan praktik perjudian di lingkungan permukiman. Aktivitas itu dinilai meresahkan warga karena berlangsung hingga larut malam dan mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PAMAPTA Polres Gorontalo yang dipimpin Ipda Mansur Moilo langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

 

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati laporan warga terbukti benar. Sejumlah orang terlihat sedang melakukan aktivitas perjudian.

 

Petugas kemudian segera menghentikan kegiatan tersebut secara humanis serta memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pelaku agar tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum maupun mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Ipda Mansur Moilo menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami langsung mengambil tindakan dengan menghentikan kegiatan tersebut dan memberikan imbauan kamtibmas agar warga segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Mansur Moilo.

 

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.

 

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Polres Gorontalo pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui layanan Call Center 110, sehingga setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

 

Reporter : Reza