Pelayanan Publik Jadi Prioritas, WFA ASN Hari Selasa Resmi Dihapus

Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika sebelumnya WFA diterapkan setiap hari Selasa, kini kebijakan tersebut tidak lagi berlaku sehingga seluruh ASN diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas di kantor seperti biasa.

Perubahan kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (5/6/2026).

“Hari Selasa tetap menjadi hari kerja normal di kantor. Pada hari itu ASN tetap melaksanakan aktivitas kedinasan seperti biasa, termasuk menjalankan program kebersihan dan kegiatan ASRI yang merupakan agenda dari Kementerian Dalam Negeri,” tegas Adhan.

Wali Kota juga meminta pejabat terkait untuk menyampaikan surat tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk pemberitahuan bahwa kebijakan yang diterapkan di daerah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Menurut Adhan, kehadiran langsung ASN masih sangat dibutuhkan, terutama pada hari Selasa yang memiliki berbagai agenda rutin pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya perhatikan pelayanan publik tetap membutuhkan kehadiran langsung aparatur, khususnya pada hari Selasa yang memiliki agenda rutin daerah,” ujarnya.

Sementara itu, hari Jumat akan difokuskan pada kegiatan pembinaan mental dan keagamaan bagi ASN. Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah kegiatan mengaji yang menjadi bagian dari pembentukan karakter dan peningkatan nilai-nilai spiritual aparatur pemerintah.

Wali Kota menegaskan bahwa pengaturan ulang pola kerja tersebut bertujuan untuk menjaga efektivitas kinerja ASN, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, serta mendukung pelaksanaan program-program pemerintah pusat di daerah.

“Kebijakan ini dilakukan agar kinerja pemerintahan tetap efektif, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan program pemerintah pusat tetap dapat dilaksanakan dengan baik di Kota Gorontalo,” pungkasnya.