WaliKota Gorontalo Genjot Pembangunan Terminal, Tertibkan Lahan, dan Hidupkan Siskamling

GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan pada Minggu (26/4/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ini dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta instansi terkait.

Rakorev tersebut difokuskan pada percepatan pembangunan daerah, penataan administrasi pertanahan, dan penguatan keamanan lingkungan melalui partisipasi masyarakat.

Dalam arahannya, Adhan Dambea menegaskan bahwa pembangunan terminal perbatasan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun.

“Target kita bersama, pembangunan terminal ini harus selesai dalam tiga tahun, dan hari ini kita sudah melihat langsung lokasinya dengan nilai mencapai Rp40 miliar,” ujarnya.

Ia juga meminta agar proses asuransi segera dilakukan guna mengamankan aset daerah dan memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan.

Selain percepatan pembangunan, persoalan pertanahan turut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Wali Kota menginstruksikan camat dan lurah agar segera menuntaskan berbagai persoalan lahan, termasuk area eks terminal yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan kantor wali kota.

Dalam kesempatan tersebut, Adhan Dambea juga menyinggung adanya dugaan campur tangan pihak tertentu dalam penerbitan izin lahan yang bahkan telah dilaporkan ke pemerintah pusat.

Untuk mendukung pembangunan terminal, pemerintah daerah juga akan melakukan pemindahan makam yang berada di lokasi proyek. Wali Kota memastikan langkah tersebut telah mendapat persetujuan dari tokoh agama dan keluarga ahli waris.

“Yang penting masyarakat sudah setuju, dan dari sisi agama juga sudah ada pandangan bahwa pemindahan ini diperbolehkan,” katanya.

Ia menegaskan agar proses pemindahan makam dilakukan sesuai ketentuan agama dan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan bersama pihak terkait, termasuk penetapan lokasi pemakaman baru melalui peraturan wali kota.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh kelurahan. Program tersebut bahkan akan dilombakan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Ini juga akan ada lomba. Saya minta di kelurahan dibuatkan lomba siskamling untuk keamanan lingkungan,” tegas Adhan Dambea.

Penilaian lomba nantinya akan melibatkan aparat TNI dan Polri melalui Kodim dan Polres yang turun langsung ke lapangan. Hasil lomba juga akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja OPD pembina kelurahan.

Wali Kota turut menekankan pentingnya koordinasi antara kelurahan, kecamatan, dan OPD agar tidak ada hambatan birokrasi dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Apapun kendala di kelurahan, segera koordinasi dengan OPD. Jangan ada alasan yang menghambat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Adhan Dambea juga menjelaskan perbedaan status lurah dan kepala desa. Menurutnya, lurah merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang dapat ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintahan, berbeda dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya oknum lurah yang tidak menerima pergantian jabatan dan diduga memprovokasi masyarakat. Wali Kota meminta agar persoalan tersebut segera dibina oleh Sekretaris Daerah dan pejabat terkait.

Kepada para lurah yang baru dilantik, ia meminta agar bekerja maksimal dan membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat sebagai kunci keberhasilan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Rakorev tersebut juga menjadi ajang evaluasi pelaksanaan Hari Ulang Tahun ke-298 Kota Gorontalo dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang dinilai berlangsung sukses. Pemerintah Kota Gorontalo bahkan berencana menjadikan MTQ sebagai agenda rutin tahunan.

“Alhamdulillah kegiatan ulang tahun kota dan MTQ berjalan sukses, ini menjadi kebanggaan kita semua,” tutupnya.

Melalui rakorev ini, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan, menata administrasi pertanahan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi kemajuan daerah yang berkelanjutan.

Reporter : Alya N.