Lahan Jadi Kendala Utama, DPRD Gorontalo Tinjau Pembangunan KDMP di Desa Bube

GORONTALO — Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/04/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memonitor penggunaan lahan dalam rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sekaligus memastikan legalitas tanah yang akan digunakan. Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berdialog langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat guna menggali informasi terkait progres serta kendala pembangunan koperasi desa.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah desa, persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lahan.

Ia menjelaskan bahwa kondisi serupa juga terjadi di sejumlah desa di wilayah Suwawa Induk sehingga menjadi tantangan dalam realisasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

“Gerai koperasi tadi sudah kita dengarkan bersama, bahwa kendala utama yang dihadapi adalah belum adanya lahan. Bahkan untuk mendapatkan hibah tanah secara cuma-cuma pun masyarakat masih mempertimbangkannya,” ujar Yeyen Sidiki.

Selain persoalan lahan, ia menilai kondisi keamanan di Desa Bube masih cukup baik. Hubungan antarpemerintah desa, khususnya kepala desa hasil pemekaran, juga disebut tetap terjalin harmonis dan solid.

Sementara itu, Kepala Desa Bube, Arifin Hadju, menegaskan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih hingga kini masih terhambat karena belum adanya lahan hibah dari masyarakat.

“Kendala utama memang pada hibah tanah. Sebagian besar lahan di Desa Bube sudah dimanfaatkan, baik sebagai sawah maupun permukiman, sehingga tidak ada lagi lahan kosong yang bisa dihibahkan,” jelas Arifin Hadju.

Menurutnya, pemerintah desa telah mengajukan permohonan penggunaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Namun hingga saat ini belum terdapat kepastian terkait persetujuan penggunaan lahan tersebut.

“Ada lahan milik pemerintah daerah yang sudah kami ajukan. Kalau nanti disetujui, kami siap langsung melakukan pembangunan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari sisi kesiapan organisasi, koperasi desa sebenarnya telah siap beroperasi. Struktur kepengurusan koperasi telah terbentuk sejak tahun sebelumnya dan siap menjalankan aktivitas kelembagaan. Namun selain persoalan lahan, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan lain yang dihadapi pemerintah desa.

Adapun luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai koperasi diperkirakan mencapai sekitar 27 x 30 meter. Kebutuhan lahan yang cukup besar tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat keterbatasan lahan kosong yang tersedia di desa.

“Kalau ukuran kecil mungkin ada yang bersedia menghibahkan, tapi kebutuhan kita cukup luas, itu yang menjadi kendala utama,” tutup Arifin Hadju.

Melalui kunjungan lapangan ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat mendorong solusi bersama antara pemerintah desa dan pemerintah daerah agar pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bube segera terealisasi guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat desa.

Reporter : Alya N.