Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Calon Penerima BSPS di Bunggalo, Temukan Rumah Warga Tak Layak Huni

GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau kondisi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Jumat (25/9/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan perumahan, sekaligus memastikan calon penerima yang diusulkan pemerintah desa sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam peninjauan itu, Komisi III melihat langsung kondisi rumah milik Ibu Oyan Safari, salah satu warga yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS melalui Pemerintah Desa Bunggalo.

Rumah Rusak, Air Hujan Masuk ke Dalam

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi rumah yang ditempati Ibu Oyan bersama anak-anaknya belum memenuhi kondisi hunian yang layak.

Saat hujan turun, air tidak hanya masuk melalui bagian atap yang mengalami kebocoran, tetapi juga mengalir dari luar ke dalam rumah. Kondisi tersebut diperparah dengan lantai rumah yang belum terpasang secara layak sehingga bagian dalam rumah menjadi basah dan tergenang.

Rumah tersebut merupakan satu-satunya tempat tinggal Ibu Oyan dan keluarganya. Di tengah keterbatasan kondisi, rumah itu tetap menjadi tempat beristirahat dan berkumpul bersama anak-anak.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan kondisi yang ditemukan di lapangan perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program bantuan perumahan.

Menurutnya, program BSPS perlu memastikan bantuan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan, dengan mempertimbangkan kondisi nyata calon penerima.

Persoalan Swadaya Jadi Perhatian

Dalam pembahasan di lapangan, Komisi III juga menyoroti kewajiban swadaya masyarakat dalam pelaksanaan bantuan.

Bagi warga dengan kondisi ekonomi sangat terbatas, termasuk janda dan masyarakat berpenghasilan rendah, kewajiban menyediakan swadaya dapat menjadi kendala dalam merealisasikan bantuan.

Padahal, masyarakat sekitar telah menunjukkan semangat gotong royong dengan membantu pekerjaan awal, termasuk pembuatan fondasi rumah.

Komisi III mendorong agar pelaksanaan rehabilitasi rumah disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Bantuan diharapkan dapat dimanfaatkan secara bertahap berdasarkan kebutuhan paling mendesak, sehingga program tetap memberikan manfaat nyata bagi penerima.

Selain dukungan melalui program BSPS, dalam kunjungan tersebut turut dibicarakan dukungan swadaya masyarakat serta bantuan bahan bangunan untuk membantu mempercepat perbaikan rumah Ibu Oyan.

Ketepatan Sasaran Harus Jadi Prioritas

Komisi III juga menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penetapan penerima bantuan.

Warga yang benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan, termasuk masyarakat yang masuk dalam data sasaran atau prioritas, perlu mendapat perhatian dalam proses pengusulan dan verifikasi.

Kunjungan tersebut berlangsung emosional. Ibu Oyan menangis saat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo terhadap kondisi rumah yang selama ini ditempatinya bersama anak-anak.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, Komisi III berharap program BSPS tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Program tersebut diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.