Bootcamp Seller Online, KKN UGM Bekali Pelaku UMKM Kelurahan Tenda Hadapi Modus Penipuan Digital

GORONTALO – Meningkatnya transaksi digital di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut diiringi dengan maraknya berbagai modus penipuan siber. Menjawab tantangan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode Telusur Kota Gorontalo 2026 Sub Unit Tenda menggelar sosialisasi keamanan transaksi digital melalui program **Bootcamp Seller Online**, Sabtu (18/7/2026), di Aula Kantor Kelurahan Tenda.

Program yang diinisiasi oleh Firdaus Dzikrie Rabbani itu menjadi salah satu kegiatan unggulan KKN UGM selama masa pengabdian sekitar 50 hari di Kelurahan Tenda. Mengusung materi dari Bank Indonesia bertajuk **”Kalau Ragu, STOP Dulu! – UMKM Aman Transaksi”**, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital sekaligus membekali pelaku UMKM agar mampu mengenali dan menghindari berbagai modus penipuan dalam transaksi daring.

 

Selain diikuti para pelaku UMKM, kegiatan juga menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo yang memberikan edukasi mengenai **Identitas Kependudukan Digital (IKD)**. Dengan demikian, peserta memperoleh dua bekal penting sekaligus, yakni keamanan bertransaksi secara digital dan pemahaman tentang layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

 

Dalam pemaparannya, mahasiswa KKN menjelaskan bahwa pelaku UMKM menjadi salah satu kelompok yang paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital, terutama ketika sedang sibuk melayani pelanggan. Pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan kondisi tersebut dengan menghubungi korban menggunakan identitas palsu yang mengatasnamakan penyedia layanan pembayaran digital atau QRIS.

 

Berbagai modus yang sering digunakan antara lain meminta kode **OTP** atau **PIN** dengan alasan pembaruan akun merchant, mengirim tautan palsu, memalsukan bukti transfer, hingga mengganti stiker QRIS dengan milik pelaku. Apabila korban lengah, akun usaha dapat diambil alih dan saldo transaksi berisiko hilang dalam waktu singkat.

 

Pemateri juga mengingatkan bahwa dampak penipuan digital tidak hanya berupa kerugian finansial. Gangguan operasional, hilangnya kepercayaan pelanggan, kebocoran data usaha, hingga proses pemulihan akun yang memakan waktu dan biaya menjadi risiko yang harus diwaspadai oleh setiap pelaku UMKM.

 

Sebagai langkah pencegahan, peserta diperkenalkan dengan prinsip sederhana **”STOP, CEK, dan KUNCI”**. Pelaku usaha diimbau tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan maupun membagikan kode OTP, selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi, serta mengamankan akun menggunakan autentikasi dua faktor (2FA) dan kata sandi yang kuat.

 

Selain itu, peserta juga diberikan sejumlah tips praktis, seperti memastikan nama merchant yang muncul saat pembayaran QRIS sesuai dengan toko tujuan, hanya mengirim barang setelah pembayaran benar-benar diterima, serta melakukan verifikasi langsung apabila terdapat perubahan rekening pembayaran dari pemasok atau mitra usaha.

 

Tidak hanya membahas langkah pencegahan, sosialisasi ini juga memberikan panduan apabila pelaku usaha telah menjadi korban penipuan. Peserta diminta segera mengamankan akun, mengganti kata sandi, menghubungi penyedia layanan melalui kanal resmi, menyimpan seluruh bukti transaksi, dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan resmi Bank Indonesia.

 

Di sela kegiatan, Disdukcapil Kota Gorontalo turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengaktifkan **Identitas Kependudukan Digital (IKD)** sebagai bentuk digital dari KTP elektronik yang akan semakin banyak digunakan dalam layanan administrasi publik. Warga juga diingatkan agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil di luar saluran resmi.

 

Melalui **Bootcamp Seller Online**, mahasiswa KKN UGM berharap pelaku UMKM di Kelurahan Tenda semakin siap menghadapi tantangan era digital. Tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan usaha, tetapi juga memiliki kemampuan melindungi data, transaksi, serta kepercayaan pelanggan.

 

Sesuai semangat yang diusung dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak untuk selalu mengingat satu pesan sederhana namun penting: “Kalau ragu, STOP dulu.” Sebab, menjaga omzet dan reputasi usaha dimulai dari kewaspadaan dalam setiap transaksi digital.