DPRD Gorontalo Dorong Dukungan Pemerintah Pusat bagi Peternak Mandiri

GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah pusat memberikan dukungan lebih besar kepada peternak mandiri di daerah melalui program bantuan cadangan pangan, khususnya dukungan bahan pakan.

Hal tersebut disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI.

Rombongan DPRD diterima Kepala Tim Kerja Bahan Pangan, Frieska, bersama jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD mempertanyakan belum masuknya Gorontalo dalam usulan calon penerima bantuan cadangan pangan bagi peternak mandiri, meskipun kebutuhan terhadap dukungan bahan pakan dinilai cukup besar.

DPRD Pertanyakan Kendala Usulan Gorontalo

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, meminta penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan usulan dari Gorontalo belum mendapatkan alokasi bantuan.

Menurutnya, Gorontalo telah beberapa kali mengusulkan bantuan tersebut sehingga perlu diketahui secara jelas kendala yang menyebabkan daerah belum masuk dalam daftar calon penerima.

“Gorontalo sudah beberapa kali mengusulkan untuk bisa mendapatkan bantuan, tetapi kenapa tidak pernah masuk. Kami membutuhkan penjelasan faktor apa yang menjadi kendala dan bagaimana supaya data peternak kami bisa memenuhi persyaratan,” ujar Suyuti.

Ia mengatakan, penjelasan pemerintah pusat penting agar pemerintah daerah mengetahui tahapan pengusulan serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan demikian, persoalan administrasi maupun kelengkapan data diharapkan tidak lagi menjadi hambatan dalam pengusulan bantuan bagi peternak mandiri di Gorontalo.

Pengusulan Harus Berjenjang

Menanggapi hal tersebut, Frieska menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan bantuan dilakukan secara berjenjang.

Usulan calon penerima berasal dari pemerintah kabupaten, kemudian diteruskan kepada pemerintah provinsi sebelum disampaikan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Jadi mekanisme pengusulannya dari kabupaten, kemudian ke provinsi, baru provinsi yang menyampaikan kepada kami,” jelas Frieska.

Ia menjelaskan, setiap usulan yang diproses pemerintah pusat harus dilengkapi dokumen pendukung serta fakta integritas.

Bagi peternak yang tergabung dalam koperasi atau asosiasi, fakta integritas harus berasal dari koperasi atau asosiasi yang bersangkutan.

Sementara bagi peternak yang belum tergabung dalam koperasi maupun asosiasi, fakta integritas dapat diberikan oleh dinas kabupaten.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan data calon penerima sesuai dengan kondisi di lapangan.

Validitas Data Jadi Kunci

Frieska juga menekankan pentingnya ketepatan data calon penerima, termasuk identitas peternak dan berbagai informasi pendukung lainnya.

Kelengkapan dan validitas data menjadi bagian penting dalam proses verifikasi sebelum bantuan ditetapkan.

Penjelasan tersebut dinilai DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan data serta memastikan seluruh calon penerima yang diusulkan memenuhi ketentuan pemerintah pusat.

Suyuti berharap koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga Gorontalo memiliki peluang memperoleh bantuan pada triwulan III.

“Kami berharap pada triwulan III nanti Gorontalo bisa menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan tersebut. Yang terpenting sekarang bagaimana seluruh persyaratan dan data peternak dapat kita penuhi,” kata Suyuti.

DPRD Dorong Percepatan Pendataan

DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat pendataan dan verifikasi peternak mandiri.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Gorontalo dalam setiap proses pengusulan bantuan pemerintah pusat.

DPRD berharap dukungan pemerintah melalui program bantuan cadangan pangan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha peternakan masyarakat sekaligus memperkuat sektor peternakan mandiri di Gorontalo.