Komisi I DPRD Gorontalo Dorong Validasi DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penguatan proses validasi dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo yang digelar di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie. Turut hadir anggota Komisi I, yakni Fikram Salilama, Umar Karim, Femmy Udoki, Ramdan Liputo, Dedi Hamzah, dan Yeyen S. Sidiki, bersama Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo, jajaran Dinas Sosial Provinsi maupun kabupaten/kota, serta para pendamping program bantuan sosial.

Ketua Komisi I, Fadli Poha, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi masyarakat yang diterima DPRD saat melaksanakan reses, khususnya terkait perubahan status desil penerima bantuan sosial.

Menurutnya, banyak warga yang sebelumnya masuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 kini berubah status setelah pembaruan data, sehingga tidak lagi menerima bantuan meskipun kondisi ekonomi mereka belum mengalami perubahan.

“Selama pelaksanaan reses, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 sampai 4, namun setelah pembaruan data statusnya berubah sehingga tidak lagi menerima bantuan, padahal kondisi ekonominya belum mengalami perubahan,” ujar Fadli.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I, Yeyen S. Sidiki. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan di sejumlah desa, pihaknya menemukan masih terdapat masyarakat yang layak menerima bantuan justru kehilangan akses akibat perubahan status dalam DTSEN.

“Di lapangan kami menemukan warga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses terhadap bantuan, sementara ada masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik masih tetap terdata sebagai penerima. Selain itu, pemerintah desa juga mengaku kurang dilibatkan dalam proses pendataan,” ungkap Yeyen.

Sementara itu, Anggota Komisi I, Umar Karim, menegaskan bahwa perubahan status desil memiliki dampak besar terhadap peluang masyarakat memperoleh bantuan sosial.

Ia menjelaskan, semakin rendah posisi desil seseorang, maka semakin besar peluangnya menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah. Oleh karena itu, proses validasi data harus dilakukan secara objektif dan melibatkan pemerintah desa maupun kelurahan yang memahami kondisi riil masyarakat.

“Karena itu, kami ingin menyamakan persepsi seluruh pihak agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Validasi data harus dilakukan secara objektif dan melibatkan pemerintah desa serta kelurahan yang paling memahami kondisi warganya,” jelas Umar.

Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendorong agar proses verifikasi dan validasi DTSEN dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi maupun laman Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebagai bentuk dukungan terhadap penyempurnaan data, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana mengusulkan alokasi anggaran pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan survei, verifikasi, dan validasi data sosial ekonomi masyarakat.

“Kami akan mendorong dukungan anggaran agar proses pendataan dapat dilakukan lebih maksimal. Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial akan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” tegas Umar.

Menutup rapat koordinasi tersebut, Ketua Komisi I Fadli Poha berharap sinergi antara DPRD, BPS, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelurahan terus diperkuat agar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) semakin akurat, mutakhir, dan akuntabel.

Dengan data yang valid, diharapkan seluruh program bantuan sosial dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan perlindungan sosial di Provinsi Gorontalo.