KPID Gorontalo Soroti Ketimpangan Penyiaran dan Tantangan Infrastruktur Digital

GORONTALO — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo mengangkat sejumlah persoalan strategis terkait dunia penyiaran daerah dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/5/2026).

Pertemuan yang dimulai pukul 12.25 Wita itu turut dihadiri jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Gorontalo, perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, unsur KIP, serta para komisioner KPID Gorontalo yang dipimpin Ketua KPID Gorontalo, Jitro Paputungan. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyampaian program kerja KPID setelah beberapa bulan menjalankan tugas kelembagaan.

Dalam rapat itu, KPID menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan penyiaran di tengah pesatnya perkembangan media digital. Menurut KPID, tantangan penyiaran saat ini tidak hanya datang dari televisi dan radio konvensional, tetapi juga dari berbagai platform digital yang semakin bebas diakses masyarakat. Karena itu, pengawasan konten siaran dinilai menjadi kebutuhan penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi dan tayangan yang sehat, edukatif, dan sesuai regulasi penyiaran.

Ketua KPID Gorontalo, Jitro Paputungan, menyampaikan bahwa lembaganya masih menghadapi keterbatasan sarana pengawasan siaran di tengah meningkatnya jumlah kanal televisi digital di Gorontalo. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri karena KPID memiliki tanggung jawab mengawasi seluruh lembaga penyiaran yang beroperasi di daerah.

Selain itu, KPID juga terus mendorong program literasi media melalui kerja sama dengan sekolah, instansi pendidikan, dan berbagai pihak guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan media yang sehat, khususnya bagi anak dan remaja.

Persoalan blank spot siaran televisi di sejumlah wilayah Gorontalo juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Wakil Ketua KPID mengungkapkan bahwa masih ada masyarakat di beberapa daerah yang belum dapat menikmati siaran televisi digital secara optimal, termasuk siaran nasional yang disediakan secara gratis melalui TVRI. Menurut KPID, pemerataan akses penyiaran merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diperhatikan bersama, terutama menjelang sejumlah agenda nasional yang membutuhkan dukungan penyiaran merata hingga ke wilayah pelosok.

Usai rapat, Jitro Paputungan menegaskan bahwa KPID tetap berkomitmen menjalankan amanah undang-undang meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Ia menyebut rapat evaluasi bersama DPRD menjadi momentum penting untuk menyampaikan capaian kerja sekaligus kebutuhan penguatan kelembagaan ke depan.

“KPID akan terus fokus pada pengawasan siaran, penguatan literasi media, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar kualitas penyiaran di Gorontalo semakin baik dan mampu menjawab tantangan era digital,” ujarnya.

Reporter : Juriyati