Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Adhan Kerahkan Satpol PP Awasi Disiplin ASN

Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia terhadap ASN yang berkeliaran di luar kantor pada jam kerja tanpa alasan yang jelas.

Instruksi tersebut disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Ahad (5/7/2026).

Dalam arahannya, Adhan menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan syarat utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal. Karena itu, ia tidak ingin masih ada aparatur yang memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi.

“Saya minta Satpol PP melakukan razia. Cek ASN yang keluyuran saat jam kerja, baik di mal, restoran, kafe maupun warung kopi. Jangan sampai saat masyarakat membutuhkan pelayanan, pegawainya justru sedang nongkrong,” tegas Adhan.

Menurutnya, setiap ASN yang berada di luar kantor pada jam dinas wajib dapat menunjukkan surat tugas atau izin resmi dari pimpinan. Jika tidak mampu membuktikan alasan keberadaannya di luar kantor, maka Satpol PP diminta mengambil tindakan sesuai prosedur.

“Kalau tidak mengantongi izin atau surat tugas, bawa ke kantor Satpol PP. Setelah itu koordinasikan dengan BKPSDM untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Adhan menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar penegakan disiplin, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal. Oleh karena itu, seluruh ASN harus berada di tempat tugas masing-masing selama jam kerja, kecuali memiliki penugasan resmi.

“Saya ingin seluruh ASN memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan menyalahgunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi. Kalau memang ada keperluan di luar, harus ada izin yang jelas,” tandasnya.

Selain memperketat pengawasan, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan terus melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

Rakorev tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Gorontalo. Forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.