Pemkot Gorontalo Tambah Armada Damkar Rp1 Miliar, Dibeli Pakai PAD Bukan Dana Transfer

GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menambah satu unit armada pemadam kebakaran (Damkar) untuk memperkuat pelayanan dan respons terhadap kejadian kebakaran di wilayah Kota Gorontalo.

Armada baru tersebut dibeli dengan nilai sekitar Rp1 miliar menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satu sumbernya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, pengadaan armada tersebut menjadi salah satu bukti nyata bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Adhan saat memberikan sambutan dalam rangkaian kegiatan penutupan Bulan Wawasan Kebangsaan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Senin (31/8/2026) malam.

“Kita baru saja membeli 1 unit mobil pemadam kebakaran. Harganya sekitar 1 miliar rupiah,” ujar Wali Kota Adhan.

Menurut Adhan, anggaran pengadaan armada tersebut tidak berasal dari dana transfer pemerintah pusat, melainkan menggunakan PAD yang salah satu sumber utamanya berasal dari pajak masyarakat.

“Dan sumber dana dari pembelian itu murni dari pajak atau dari PAD. Itu artinya hadirnya unit pemadam kebakaran ini tidak lepas dari peran masyarakat,” katanya.

Penambahan armada Damkar dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam merespons kejadian kebakaran secara cepat dan efektif.

Terlebih, kondisi cuaca kering dan meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi, baik di kawasan permukiman maupun wilayah yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

Dengan tambahan satu unit armada tersebut, Pemkot Gorontalo berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kebakaran, dapat semakin optimal. Respons yang lebih cepat juga diharapkan mampu meminimalkan kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dihimpun pemerintah daerah akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Oleh sebab itu saya minta kepada masyarakat untuk tidak menunda-nunda dan selalu taat membayar pajak. Karena pajak Bapak Ibu akan menjadi PAD yang dapat kita manfaatkan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.