Pokir DPRD Dipastikan Terakomodir dalam APBD Kota Gorontalo 2027

GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memastikan program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Gorontalo akan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat menanggapi pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027, Senin (5/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Adhan meminta anggota DPRD mulai mempersiapkan program pokir yang akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD 2027.

“Anggota DPRD saya minta mulai memikirkan program pokir. InsyaAllah, kita akan akomodir dalam anggaran tahun depan,” kata Adhan.

Pernyataan tersebut mendapat respons dari anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.

Pokir Diharapkan Lengkapi Program Kelurahan

Adhan menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo saat ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk setiap kelurahan.

Namun, menurutnya, anggaran tersebut belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Karena itu, program pokir DPRD nantinya dapat diarahkan untuk melengkapi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi melalui anggaran kelurahan.

“Karena memang kemampuan tiap-tiap kecamatan maupun kelurahan masih belum sempurna untuk mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Adhan berharap pengalokasian pokir dalam APBD 2027 dapat menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk turut mendorong program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“InsyaAllah, kita akan ramu di dalam APBD 2027 ini agar masing-masing ada pokir. Kita kasih kesempatan juga kepada para anggota dewan untuk berbuat untuk rakyat,” pungkasnya.

Rencana tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai tahapan pembahasan anggaran.