Wali Kota Gorontalo Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa pada Upacara Harkitnas Ke-118

GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Taruna Remaja, Rabu (20/5/2026) pukul 07.30 WITA. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pemerintah kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Upacara Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kebangkitan bangsa di tengah berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Gorontalo menyampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional yang lahir pada tahun 1908 merupakan tonggak perubahan perjuangan bangsa Indonesia, dari perjuangan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomatik demi mewujudkan bangsa yang bermartabat.

“Tema Harkitnas tahun ini, ‘Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara’, mengandung makna penting bahwa menjaga generasi penerus merupakan bagian dari menjaga masa depan bangsa dan Ibu Pertiwi,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, kemandirian bangsa tidak ditentukan oleh ketergantungan pada pihak luar, melainkan oleh kekuatan rakyat dalam bersatu dan bekerja bersama mewujudkan cita-cita nasional.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat terus menjalankan berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Beberapa di antaranya yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, hingga pemberian beasiswa pendidikan.

Program-program tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta mengurangi kesenjangan pendidikan di Indonesia.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga terus memperkuat layanan kesehatan gratis, menjaga kedaulatan pangan, serta mendorong pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih (KMP).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional serta mendukung delapan misi besar pembangunan bangsa demi menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

“Semangat kebangkitan nasional harus terus hidup dalam kerja nyata, persatuan, dan komitmen bersama membangun daerah serta menjaga masa depan generasi bangsa,” tutupnya.

Reporter : Juriyati