Komisi III DPRD Gorontalo Jemput Dukungan Pusat, Usulkan Rp358 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan

JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo terus mengawal percepatan pembangunan infrastruktur daerah dengan menyerahkan proposal usulan pembangunan jalan dan jembatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proposal tersebut disampaikan langsung dalam kunjungan kerja ke Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PU di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Espin Tulie, didampingi Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa serta sejumlah anggota Komisi III. Rombongan diterima langsung Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menyerahkan proposal pembangunan infrastruktur yang diusulkan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebagai upaya memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi III, Hj. Espin Tulie, menjelaskan total anggaran yang diusulkan mencapai Rp358,08 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk menangani sekitar 44,74 kilometer ruas jalan serta 255 meter jembatan di berbagai wilayah Provinsi Gorontalo.

Menurut Espin, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan mengingat kemampuan fiskal daerah saat ini masih terbatas, sehingga kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi solusi agar pembangunan infrastruktur strategis tetap dapat berjalan.

“Kami berharap usulan ini mendapat perhatian karena infrastruktur jalan dan jembatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PFID Kementerian PU, Krisno Yuwono, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional turut berdampak pada berkurangnya alokasi dana yang dikelola PFID.

Jika sebelumnya pagu anggaran berada pada kisaran Rp12 hingga Rp13 triliun, kini anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp2 triliun untuk seluruh Indonesia. Kondisi tersebut membuat setiap usulan dari daerah harus benar-benar memenuhi aspek prioritas dan urgensi.

Dalam pembahasan juga terungkap bahwa sejumlah usulan Provinsi Gorontalo yang telah diinput melalui aplikasi SITIA milik Kementerian PU telah memperoleh status approved dan kini tinggal menunggu proses penganggaran.

Komisi III menilai langkah menyerahkan proposal secara langsung menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan peluang agar usulan pembangunan Gorontalo memperoleh dukungan pendanaan pada tahun anggaran mendatang.

Selain membahas usulan baru, pertemuan tersebut juga menyoroti kendala administrasi pada rencana pembangunan Jalan Pinogu di Kabupaten Bone Bolango. Meski telah mengantongi izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, usulan tersebut belum dapat diprioritaskan karena status jalannya dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menggunakan Surat Keputusan lama yang belum diperbarui.

Sebaliknya, ruas Jalan Asparaga–Mohiyolo dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi setelah status kewenangannya diperbarui menjadi jalan provinsi melalui Surat Keputusan Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, PFID Kementerian PU akan mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pembaruan status jalan beserta dokumen pendukung lainnya agar seluruh usulan infrastruktur memenuhi persyaratan administrasi dan siap diproses dalam penganggaran tahun 2027.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, H. Sun Biki, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur daerah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga kebutuhan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Gorontalo dapat segera direalisasikan demi meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.