Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperketat pengawasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Instruksi tersebut disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (15/7/2026).
Dalam arahannya, Adhan menegaskan bahwa PPPK memiliki peran penting sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, kinerja, disiplin, dan tanggung jawab setiap PPPK harus menjadi perhatian serius pimpinan OPD.
“Saya minta seluruh kepala OPD meningkatkan pengawasan terhadap PPPK. Pastikan mereka bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” tegas Adhan.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memeriksa kehadiran pegawai, tetapi juga memastikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing benar-benar terlaksana dengan baik.
Selain itu, Wali Kota juga menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan pendataan ulang terhadap PPPK yang bertugas di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi sumber daya manusia dapat disesuaikan dengan kebutuhan di setiap unit kerja.
“Jangan sampai ada unit yang kelebihan pegawai, sementara di tempat lain justru kekurangan. Pendataan yang akurat akan membantu penempatan personel menjadi lebih efektif,” ujarnya.
Adhan juga mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja PPPK. Karena berstatus pegawai dengan sistem perjanjian kerja, evaluasi kinerja akan menjadi dasar penting dalam keberlanjutan masa kontrak mereka.
Ia meminta pimpinan OPD tidak ragu memberikan pembinaan kepada PPPK yang kurang disiplin, termasuk menerapkan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Lebih jauh, Adhan menekankan bahwa kehadiran pegawai di kantor tidak boleh hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkualitas, sehingga setiap PPPK dituntut mampu menunjukkan kinerja nyata dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
“Jangan hanya hadir untuk mengisi absensi. Yang paling penting adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dan memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan,” tandasnya.
Melalui penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap profesionalisme PPPK terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih efektif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.






Leave a Reply