Sidak Kantor OPD, Wali Kota Adhan Temukan Banyak Gedung Mulai Rusak dan Butuh Renovasi

Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menemukan masih banyak kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang kondisinya sudah tidak lagi representatif. Temuan tersebut didapat saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kantor kelurahan, Rabu (15/7/2026).

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Adhan mengunjungi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, serta Kantor Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.

Selain memastikan tingkat kehadiran ASN dan PPPK, Adhan juga meninjau langsung kondisi bangunan, sarana pendukung, hingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dari hasil peninjauan, Adhan mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen kantor OPD dan kantor kelurahan di Kota Gorontalo membutuhkan perbaikan karena mengalami berbagai kerusakan fisik yang berpotensi mengganggu kenyamanan aparatur maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Masih banyak kantor yang kondisinya sudah rusak dan perlu mendapatkan perhatian. Kita ingin aparatur bekerja di tempat yang layak sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” ujar Adhan.

Menurutnya, perbaikan fasilitas pemerintahan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Adhan menjelaskan, prioritas pemerintah saat ini adalah menuntaskan pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo. Setelah proyek tersebut selesai, pemerintah akan mulai mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi kantor-kantor OPD maupun kantor kelurahan yang kondisinya paling membutuhkan penanganan.

“Setelah proyek kantor wali kota selesai, kita akan mengupayakan renovasi kantor-kantor yang rusak secara bertahap, paling tidak pada tahun terakhir masa jabatan saya,” tegasnya.

Khusus untuk kantor kelurahan, Adhan juga membuka peluang pemanfaatan sebagian alokasi dana kelurahan yang nilainya mencapai Rp200 juta per kelurahan untuk mendukung perbaikan fasilitas dasar.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut tetap akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dengan prioritas pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, baik untuk perbaikan lingkungan maupun peningkatan fasilitas pelayanan.

“Sebagian dana kelurahan bisa dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas, seperti saluran drainase dan perbaikan kantor agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh kantor pemerintahan dapat memiliki fasilitas yang lebih layak, aman, dan nyaman sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja aparatur serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas.